RELATIF.ID, GORONTALO__Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Gorontalo resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Danau Limboto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Senin, 11 Maret 2025. Laporan ini juga ditembuskan ke Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, serta Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal dugaan pelanggaran anggaran negara.
Laporan yang disampaikan GERAK Gorontalo memaparkan adanya indikasi distorsi dalam proyek yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) II Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dugaan tersebut menimbulkan potensi kerugian negara yang berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya para petani di sekitar Danau Limboto.
“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini. Para petani yang telah mengelola lahan di sekitar danau selama bertahun-tahun kehilangan mata pencaharian mereka. Hingga saat ini, janji yang menjanjikan belum terealisasi, sementara proyek terus berjalan,” tegas Abdul Wahidin Tutuna, Koordinator GERAK Gorontalo.

GERAK Gorontalo juga mengkritisi penggunaan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 350/KPT/M/2023 sebagai dasar pengerukan lahan tanpa adanya pembayaran ganti rugi atau solusi bagi petani terdampak. Akibatnya, banyak petani kehilangan hak atas lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka.
“Kami menduga ada praktik yang sah dan potensi penipuan dalam proyek ini, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengabaian hak-hak masyarakat terdampak. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah keadilan bagi rakyat kecil,” lanjut Abdul Wahidin Tutuna yang akrab disapa Diga.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap dugaan korupsi ini, GERAK Gorontalo melampirkan sejumlah bukti-bukti pendukung dalam laporannya, termasuk dokumentasi pertemuan sosialisasi dan dokumentasi lainya dan salinan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 350/KPT/M/2023 dan juga ada beberapa dokumen lainya.
GERAK Gorontalo berharap KPK dan lembaga penegak hukum lainnya dapat segera menerbitkan laporan ini secara transparan dan profesional. Mereka juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini demi menegakkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
“Kami akan terus melakukan pengecekan dan menyatukan mana proses hukum atas laporan ini. Kami juga berharap aparat penegak hukum di Gorontalo tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi di daerah ini. Ini adalah ujian bagi integritas lembaga hukum, apakah benar-benar berpihak pada keadilan atau justru melindungi segelintir pihak,” Tuturnya.(Win/Relatif.id).



