RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO__ Memasuki hari keenam pelaksaan Operasi Zebra Otanaha 2021, Polres Gorontalo sediakan layanan gerai Vaksinasi Covid-19 bagi warga khususnya pengendara yang melintas diwilayah Kabupaten Gorontalo, Sabtu (20/11/2021).
Adapun lokasi kegiatan operasi berada di jalur utama A.A Wahab Limboto, dimana petugas menghentikan setiap pengendara baik roda dua, roda empat maupun pengendara Becak Motor (bentor), untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dengan mengedepankan sikap persuasive, edukasi dan humanis.
Selain itu, petugas juga melakukan himbuan terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan membagikan masker kepada pengendaran yang pada saat itu tidak memakai masker.
Sedangkan bagi pengendara yang belum melakukan vaksinasi Covid-19, petugas melakukan edukasi secara humanis dan menyarankan agar melakukan vaksinasi di gerai yang sudah disediakan oleh pihak Polres Gorontalo.
Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Irfan Kadji yang memimpin kegiatan mengatakan, bahwa tujuan dari Operasi Zebra tahun ini yakni untuk meciptakan situasi kemanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas diwilayah Kabupaten Gorontalo jelang natal 2021 dan tahun baru 2022 ditengah pandemic Covid-19.
“untuk Operasi Tahun ini, kegiatan dilakukan sepenuhnya mengedepankan sikap edukatif, persuasif dan humanis dalam rangka cipta kondisi kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi Covid – 19”, kata AKP Irfan.
”pada Operasi tahun ini juga, kami menyiapkan gerai Vaksin sebagai upaya mempermudah pelayanan kepada para pengendara khususnya yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.” lanjut Kasat Lantas.
Olehnya, AKP Irfan menghimbau kepada para pengendara yang berada diwilayah Kabupaten Gorontalo agar tetap menaati aturan dalam berlalu lintas serta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
”Melalui kegiatan ini, kami menghimbau kepada para pengendara diwilayah Kabupaten Gorontalo untuk tetap menaati aturan berlalu lintas pada saat berkendara, seperti memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan, memakai Helm sesuai Standar SNI dan Sabuk pengamanan”, Pintanya.
“Dimasa pandemi saat ini, tetap menerapkan Protokol Kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas demi mencegah penyebaran Covid-19”. tutup AKP Irfan.(Win/Relatif.id).