kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Bone BolangoPolitik

Gugatan Merlan – Syamsu Ditolak Mahkamah Konsitusi, Pasangan Ismet – Risman Pimpin Bone Bolango

249
×

Gugatan Merlan – Syamsu Ditolak Mahkamah Konsitusi, Pasangan Ismet – Risman Pimpin Bone Bolango

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__ Mahkamah Konstitusi (MK) Resmi menolak Gugatan Merlan-Syamsu (MULUS) sehingga semua harapan dan keinginan dari penggugat pupus sudah.

 

Hal ini terungkap saat Hakim Mahkamah Konstitusi Membaca Putusan Pemohon atas Nama Merlan Uloli – Syamsu Botutihe sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bone Bolango saat pelaksanaan sidang pembacaan putusan di sidang putusan sengketa pilkada. Rabu (05-02-2025).

 

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo Hakim MK yang membacakan hasil putusan.

 

Sebelumnya, KPU Bone Bolango melalui kuasa hukumnya Abdul Hanap menegaskan bahwa permohonan atau dalil yang sebelumnya disampaikan dan diajukan pasangan calon 01 hampir sepenuhnya tidak jelas.

 

“Pemohon sama sekali tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024 perkara dengan Register Nomor 103/PHPU.BUP- XXIII/2025,” tegasnya

 

Sehingga untuk selanjutnya masyarakat Bone Bolango akan menyambut pemimpin baru yakni pasangan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Bone Bolango.(Win/Relatif.id).

Menarik Untuk Anda :  Hidupkan Kembali Program Sapi untuk Semua, Ismet Mile Masih Mengakar di Bone Bolango
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312