RELATIF.ID, GORONTALO___Terkait keluhan pelaksana pembangunan pasar modern Limboto PT. Putra Jaya Andalan ditanggapi Kepala Bidang Perdagangan, Rahmanto Lahili.
Menurutnya, untuk pembongkaran gedung pasar modern Limboto yang masih aset Pemerintah Daerah sudah di nilai harganya dan saat ini pihaknya tinggal menunggu perhitungan dari KPKLN (Kantor Pelayanan Kekayaannya Negara dan Lelang).
“Untuk kegiatan pembongkaran sudah bisa dilakukan dan kami sudah melayangkan surat ke penyedia (PT. Putra Jaya Andalan.red). Segera melaksanakan pembongkaran”, jelas Rahmanto saat di wawancarai usai pertemuan dengan Komis III DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/06/2022).
Dirinya juga mengatakan, untuk nantinya material hasil bongkaran disatukan di satu tempat guna penilaian.
“Dengan ketentuan bahan bongkaran itu harus disimpan dan disatukan supaya pada saat lelang bahan bongkaran barangnya masih ada, nantinya akan keluar nilai berapa yang harus dibayarkan”,Katanya.
Namun untuk nilai harga dari aset bangunan yang akan di lakukan pembongkaran itu, Rahmanto belum menjelaskan secara detail.
“Untuk nilainya sendiri belum kami ketahui dan sebenarnya pihak pelaksana ini sudah melakukan pembongkaran secara manual untuk item kecilnya saat ini tinggal fisik besarnya saja yang akan dibongkar”,Paparnya.(Win/Relatif.id).