RELATIF.ID, GORONTALO – Beredarnya foto Kepala ULP Bone Bolango, RH bersama seorang kontraktor di media sosial, sontak membuat publik geger.
Foto tersebut ramai dibahas di sejumlah platform media sosial, dan menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.
Untuk memastikan kebenaran dan memberikan penjelasan yang utuh, Inspektorat Bone Bolango melakukan klarifikasi pada tanggal 2 hingga 3 Oktober 2025 terhadap keduanya.
Inspektur Bone Bolango, Fredy Lasut menjelaskan, bahwa hasil klarifikasi membenarkan keduanya memang hadir dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan itu berlangsung di teras rumah sang kontraktor sekitar bulan Juli 2025 lalu.
RH menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan undangan silaturahmi dari yang bersangkutan. Keduanya sudah saling mengenal sejak lama sehingga pertemuan berlangsung secara kekeluargaan.
Dari hasil klarifikasi tersebut, Inspektorat tidak menemukan indikasi adanya praktik yang melanggar hukum.
Meski begitu, Fredy menegaskan pentingnya menjaga etika dan profesionalitas ASN, terutama bagi pejabat yang menangani pengadaan, agar selalu menghindari potensi konflik kepentingan maupun kesalahpahaman publik.
“Sebagai ASN, kita semua wajib menjunjung tinggi integritas, netralitas, dan akuntabilitas,” tegasnya.
Setiap bentuk pertemuan dengan pihak ketiga, kata Fredy, harus dilakukan dalam koridor yang jelas, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Inspektorat merekomendasikan penguatan kembali kode etik ASN melalui pembinaan berkelanjutan, sosialisasi ulang tentang larangan gratifikasi, serta peningkatan mekanisme pengendalian internal.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kesalahpahaman publik sekaligus memperkuat penerapan pakta integritas bagi seluruh pejabat pengadaan.
Inspektorat menegaskan bahwa upaya tersebut bertujuan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, Inspektorat juga mendorong seluruh ASN agar senantiasa menjunjung tinggi etika profesi dan menghindari setiap bentuk konflik kepentingan. (Beju)



