RELATIF.ID, OPINI – Pada 17 September 2025, Korps HMI-Wati (KOHATI) genap berusia 59 tahun. Hampir enam dekade perjalanannya ini bukan sekadar hitungan usia, melainkan catatan panjang perjuangan perempuan muslim Indonesia dalam meneguhkan peran kepemimpinan, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi dinamika bangsa.
Dengan mengusung tagline “KOHATI Bernilai, Indonesia Maju”, milad kali ini menegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak bisa lepas dari kualitas perempuan yang berintegritas, berilmu, dan peduli terhadap masyarakat.
KOHATI lahir pada 1966 di tengah gejolak politik pasca 1965. Saat itu, muncul kesadaran dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam, bahwa perempuan membutuhkan ruang kaderisasi yang sesuai dengan pengalaman dan tantangan mereka sendiri.
Kehadirannya pun tidak pernah dimaksudkan untuk memisahkan diri, melainkan memperkuat peran perempuan dalam organisasi mahasiswa Islam. Sejak awal, KOHATI mengemban misi membentuk kader muslimah yang taat, berilmu, dan tangguh menghadapi realitas sosial.
Sejarah panjang organisasi ini menorehkan fase penting. Pada masa Orde Baru, KOHATI bertahan dengan konsolidasi nilai. Memasuki dekade 1990-an, kader-kadernya aktif dalam gerakan reformasi. Memasuki era 2000-an, fokus diarahkan pada isu kaderisasi berbasis gender dan keadilan sosial. Dua dekade terakhir, tantangan globalisasi, digitalisasi, dan kesetaraan gender semakin nyata.
Kini, di usia 59 tahun, KOHATI berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih kompleks: kekerasan berbasis gender, ketimpangan pendidikan dan kesehatan, rendahnya representasi politik, hingga beban ganda yang masih menjerat perempuan.
Masa depan perempuan muslim Indonesia, akan ditentukan oleh kemampuannya menafsir ulang tradisi dan nilai agama dalam konteks modern. Perempuan tidak lagi hanya ditempatkan sebagai penjaga harmonisasi keluarga, tetapi juga sebagai penentu arah kebijakan publik.
Ruang politik dan ekonomi yang selama ini sempit, harus diperluas agar kader perempuan dapat berperan lebih strategis.
Pendidikan tinggi, akses teknologi, dan literasi digital menjadi bekal utama agar perempuan muslim tidak tertinggal dalam arus perubahan global.
Dengan kapasitas itu, KOHATI bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan ikut menentukan arah pembangunan itu sendiri.
Dalam konteks ini, KOHATI tidak cukup hanya menjadi ruang kaderisasi internal. Ia dituntut hadir sebagai agen perubahan sekaligus agen advokasi yang mendorong lahirnya kebijakan publik, yang berpihak pada perempuan.
Mandat historis sekaligus moral yang diemban, adalah melahirkan intelektual muslimah yang adaptif, kritis, dan solutif.
Indonesia masa depan membutuhkan perempuan yang tidak hanya mengisi panggung, tetapi juga memainkan peran utama. Perempuan bernilai bukan hanya mampu bersaing, melainkan menafsir ulang persaingan dengan etika kolektivitas dan orientasi pada kemaslahatan.
Relevansi KOHATI ditentukan oleh dua hal: nilai yang menjaga identitas, dan kontribusi yang memberi manfaat. Jika keduanya berjalan seiring, maka “KOHATI Bernilai, Indonesia Maju” bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan yang dirasakan masyarakat.
Sejarah bangsa selalu mencatat kehadiran perempuan dalam fase-fase krusial. Kini, giliran KOHATI membuktikan bahwa kadernya siap menjadi bagian terpenting dalam lahirnya Indonesia yang adil, setara, dan berkemajuan.



