KPU Gorontalo Utara Lantik Anggota PAW Badan Ad Hoc

168

RELATIF.ID, GORONTALO – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Noval Katili, kembali melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Ad Hoc, Jumat, (06/09/2024).

Pelantikan kali ini melibatkan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Desa Langge, Kecamatan Anggrek, serta Anggota PPS Desa Tudi dan Desa Tolitehuyu di Kecamatan Monano.

Pada kesempatan tersebut, Noval Katili menyampaikan, anggota PPS yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan proses tahapan Pemilu yang sedang berlangsung. 

Menurutnya, intensitas kerja ke depan akan semakin tinggi, menghadapi berbagai macam proses dan persoalan.

“Kami berpesan kepada anggota PPS yang baru dilantik, untuk terus bekerja dengan prinsip saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan teman-teman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta sekretariat, dalam menghela tahapan Pemilu,” ujar Noval.

Selain itu, Noval juga mengingatkan pentingnya memegang teguh prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu dalam melaksanakan tugas. 

“Prinsip jujur, berintegritas, dan mandiri harus menjadi pedoman dalam menjalankan tahapan Pilkada Tahun 2024,” tegasnya.

Pewarta: Beju

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab