RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dilansir dari AntaraNews.com, Gorontalo, Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan yang digelar pada Rabu (4/12/2024) kemarin.
“Kami secara resmi menetapkan pasangan calon Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey sebagai peraih suara terbanyak dan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara terpilih,” kata Sofyan di Gorontalo, Kamis (05/12/2024).
Pasangan Roni-Ramdhan meraih suara terbanyak dengan total 41.842 suara dari total 245 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 123 desa pada 11 kecamatan.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Thariq Modanggu dan Nurjana Yusuf Hasan, memperoleh 29.283 suara, dan pasangan calon nomor urut 3, Ridwan Yasin dan Muksin Badar, meraih 5.104 suara.
Sofyan menegaskan, bahwa seluruh proses pilkada, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara di semua tingkatan, berjalan transparan, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Rekapitulasi ini dilakukan dengan kehadiran saksi masing-masing pasangan calon, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi,” ujarnya.
Pilkada Gorontalo Utara yang berlangsung pada 27 November 2024 mendapatkan perhatian luas karena tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi.
“Kami mengapresiasi semua pihak, termasuk masyarakat, yang telah mendukung penyelenggaraan pilkada secara kondusif,” tambah Sofyan.
Penulis: Beju