RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Kegiatan ini juga sekaligus untuk Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Selasa (3/12/2024).
Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dalam proses rekapitulasi yang sebelumnya telah dilakukan secara berjenjang.
“Rapat pleno ini merupakan lanjutan dari proses rekapitulasi yang telah dilakukan mulai dari tingkat TPS, PPK, hingga kini di tingkat KPU,” ujar Sofyan.
Ia menyampaikan, teknis pelaksanaan rapat pleno ini akan dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan se-Gorontalo Utara. Pembacaan diawali dari hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, dilanjutkan dengan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.
“Rencananya, pleno ini akan dilaksanakan selama dua hari, dimulai hari ini, dan jika belum selesai akan dilanjutkan besok,” jelas Sofyan.
Sofyan juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini, sehingga berjalan aman dan damai.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkada Gorontalo Utara tahun ini berlangsung dengan aman dan damai,” tandasnya.



