RELATIF.ID, GORONTALO__Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik di Aula Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan berlangsung secara daring dan luring. Forum ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, perwakilan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi, instansi terkait, serta perwakilan partai politik di Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai SOP pelayanan publik, khususnya pelayanan langsung dan keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo.
Windarto juga menekankan pentingnya keterlibatan para pemangku kepentingan dalam memberikan masukan, saran, dan tanggapan guna menyempurnakan SOP agar pelayanan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
“Melalui forum ini, kami berharap adanya masukan dan saran yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap KPU Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi SOP kepada pihak eksternal yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina A. Bilondatu, bersama Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, terkait prosedur dan standar pelayanan yang berlaku di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Rdx.


