kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaHukumNusantara

Mitra Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata Tempuh Jalur Hukum, Alami Kerugian Hampir Rp1 Miliar

373
×

Mitra Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata Tempuh Jalur Hukum, Alami Kerugian Hampir Rp1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pelapor program MBG atas dugaan penipuan di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025. (Foto: MEDIAPEMALANG.COM)

RELATIF.ID, JAKARTA – Salah satu mitra penyedia makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp975.375.000.

Kerugian tersebut dialami oleh Ira Mesra, pemilik dapur, yang belum menerima pembayaran sejak mulai beroperasinya MBG pada Februari 2025.

Dinosaur

Kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum baik secara perdata maupun pidana untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Harly dalam konferensi pers yang digelar di Kalibata, Selasa, 15 April 2025.

Ia berharap langkah ini menjadi perhatian pemerintah agar lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan program tersebut.

“Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dan juga kami harap mohon segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG,” lanjut Harly.

Harly mengungkapkan, kerugian yang dialami kliennya berasal dari pengadaan sekitar 65.025 porsi makanan yang telah diproduksi dalam dua tahap.

Ia menjelaskan, sejak awal tidak ada penjelasan yang rinci terkait perbedaan harga berdasarkan jenjang pendidikan.

Dalam kontrak disebutkan seluruh porsi dihargai Rp15.000, namun belakangan diketahui harga dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan: Rp13.000 untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1 sampai 3, serta Rp15.000 untuk kelas 4 sampai 6.

Akibat perbedaan informasi tersebut, Ira telah terlanjur menyajikan seluruh makanan dengan standar porsi senilai Rp15.000 kepada semua jenjang pendidikan, termasuk yang seharusnya hanya menerima porsi seharga Rp13.000.

Menarik Untuk Anda :  Kuasa Hukum Korban Kantongi Hasil Perhitungan Kerugian Kecelakaan Truk Kontainer PT MLB

“Selain itu, setiap porsi yang disiapkan masih dikenakan potongan biaya sebesar Rp2.500,” tambah Harly.

Tak hanya menyiapkan makanan, Ira juga menanggung seluruh biaya operasional dapur, termasuk pembelian bahan makanan, sewa tempat, listrik, perlengkapan masak, hingga menggaji para juru masak. Namun hingga saat ini, pembayaran dari pihak yayasan penyelenggara belum diterima.

 

Sumber informasi ini dilansir dari tempo.co.

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312