RELATIF.ID – Kisah cinta romantis antara dua pasangan sejoli yang baru saja melaksanakan pernikahan untuk membangun Rumah Tangga yang diidamkan, memang menjadi idaman semua orang, namun jika dilakukan dengan cara yang sah dan tidak bermasalah serta tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Seperti yang dialami oleh 2 insan sebut saja namanya Mawar dan Mahoni (Nama Samaran), kedua pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah dilaporkan ke Polres Gorontalo pada Senin (08/04) oleh Jati (Nama Samaran) warga Desa Ambara Kecamatan Dungaliyo, yang mengaku masih merupakan suami sah dari Mawar karena belum ada surat resmi perceraian diantara Mawar dan Jati.
Kepada awak RELATIF.ID Jati menjelaskan, dirinya melaporkan dugaan kasus perzinahan ini karena, dirinya tidak terima perlakuan Mawar dan Mahoni melecehkan dirinya, dengan melakukan pernikahan yang dianggap ilegal dan mengarah ke peezinahan, karena Jati dan Mawar Belum resmi bercerai.
“Yang jelas saya tidak Terima hal ini dan apa yang dilakukan keduanya, bisa dibilang suatu perzinahan sehingga harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Hari ini saya sudah melaporkan dugaan kasus ini ke Mapolres Gorontalo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandanya.
Ditanya soal Kronologis kejadian Jati menjelaskan, ceritanya bermula dari malam tahun baru 2023 dimana saat itu Mawar mengajak Jati untuk melepaslan akhir di Manado, namun karena masih ada urusan, Jati meminta Mawar untuk pergi duluan nanti setelah itu Jati akan menyusulnya.
Namun karena urusan belum selesai maka Jati tidak sempat menyusul, akan tetapi menurutnya tidak ada permasalahan karena keduanya masih saling berhubungan (Video call) melalui telpon seluler, bahkan Jati membiayai kebutuhan Mawar selama di Manado.
Namun entah api apa melanda hingga terjadi permasalahan diantara keduanya, bahkan terdengar informasi Mawar sering curhat kepada Mahoni yang belakangan di ketahui merupakan salah satu tokoh Agama di Kecamatan Batudaa.
Lebih lanjut Jati menjelaskan, saat mendengar kabar Mawar sudah kembali ke Gorontalo, Jati pun merasa senang karena merasa masih ada kesempatan untuk memperbaiki hubungan mereka yang retak tanpa alasan pasti, namun saat akan mendatanginya, Jati pergi ke Bone Pantai diantarkan oleh Mahoni.
“Begitu tau Mawar berasa di Rumah Sakit menjengul saudaranya saya kang mendatanginya dan meminta maaf jika saya salah. Dan ketika saya akan menciumnya Mawar menolak dan mengatakan itu haram, padahal Mawar masih istri sah saya. Terakhir saya mengetahui Mawar dan Mahoni telah menikah dan ada Fotonya yang dikirimkan Mawar. Keduanya sekarang tinggal di Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto,” ungkap Jati.
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya SIK melalui KBO Reskrim Ipda Rudi Simbala saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan perzinahan yang saat ini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo.
“Ya laporannya sudah masuk. Insya allah kita masih akan menunggu petunjuk dari pimpinan apakah akan kita kita proses melalui unit II atau bagian PPA. yang jelas akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tandanya.
Pewarta Dhedy Henga



