PCNU BONE BOLANGO DUKUNG KEBIJAKAN REKTOR BENAHI STRUKTUR UNU GORONTALO

910

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bone Bolango menyatakan sikap Mendukung dan mengawal seluruh kebijakan akademik dan tata kelola Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo dibawah Kepemimpinan Rektor Dr. H. Ridwan Tohopi, M.Si berserta seluruh pejabat structural, dosen dan Tenaga Kependidikan yang ada saat ini sampai dengan ditetapkannya pengurus wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo dan Ketua BP2UNUGO yang baru, sebagaimana surat pernyataan PCNU Bone Bolango Nomor : 27 / PCNU – 05 / IX / 2022. Jl. Sawah Besar Kel. Tumbihe, Kecamatan Kabila.

Ditanda tangani langsung Ketua PCNU Bone Bolango Suleman Adadau, S.Pd.I isi surat tersebut juga menegaskan Masa Jabatan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo telah berakhir Secara hierarkis bahwa Pengurus Wilayah tidak memiliki lagi kewenangan dalam segala bentuk pengambilan keputusan mengatas namakan PWNU maka tugas Badan Penyelenggaran Pelaksana Universitas Nahdlatul Gorontalo (BP2UNUGO) yang melekat kepada Ketua PWNU dinyatakan berakhir juga.

Diketahui surat tersebut akan diteruskan kepada

  1. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jakarta
  2. Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatujl Ulama di Jakarta
  3. Kepala Lembaga Layahynan DIKTI XVI di Gorontalo
  4. Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo
  5. Pihak-pihak terkait dengan kelembagaan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

SURAT PERNYATAAN
Nomor : 27 / PCNU – 05 / IX / 202
2
Memperhatikan dan pertimbangan ketentuan dalam Pasal 21 huruf a dan c Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengesahan dan Pembekuan Kepengurusan, Terkait Masa Jabatan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo yang telah diperpanjang 2 (dua) kali dan telah berakhir pada Bulan Mei 2022 Maka dengan ini kami tegaskan bahwa:

  1. Secara hierarkis bahwa Pengurus Wilayah tidak memiliki lagi kewenangan dalam segala bentuk pengambilan keputusan mengatas namakan PWNU;
  2. Badan Pelaksana BP3TNU yang telah di ubah dengan nama Badan Penyelenggaran
    Pelaksana Universitas Nahdlatul Gorontalo BP2UNUGO yang melekat kepada Ketua PWNU dinyatakan berakhir pula bersamaan dengan masa khidmat jabatan kepengurusan PWNU pada Bulan Mei 2022;

Mengingat bahwa status Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo berbadan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka untuk konsultasi, koordinasi dan sinkronisasi dengan Pihak Nahdlatul Ulama Gorontalo, kami dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bone Bolango menyatakan sikap :

  1. Mendukung dan mengawal seluruh kebijakan akademik dan tata kelola Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo dibawah Kepemimpinan Rektor Dr. H. Ridwan Tohopi, M.Si berserta seluruh pejabat structural, dosen dan Tenaga Kependidikan yang ada saat ini sampai dengan ditetapkannya pengurus wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo dan Ketua BP2UNUGO yang baru.
  2. Membenahi struktur organisasi yang ada di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo terutama bagi pejabat dan/atau tenaga kependidikan yang merangkap jabatan pada Pergurun Tinggi lain sehingga tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan peraturan terkait yaitu bekerja secara penuh 37,5 jam kerja diUniversitas Nahdlatul Ulama Gorontalo.
  3. Mempercepat pelaksanaan wisuda angkatan 1 Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo:
  4. Tetap menjalankan seluruh aktifitas akademik dan non akademik Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo.
  5. Segera membayar gaji Para Pejabat, Dosen dan Tenaga Kependidikan sesuai anggaran yang tersedia di Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo dengan tanpa alasan apapun.


You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab