RELATIF.ID, GORONTALO___Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Upomela (ALMASUP) Menggugat datangi kantor Bupati Gorontalo, Senin (13/06/2022).
Kedatangan masa aksi ini meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo audit penggunaan Dana Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme yang diduga telah terjadi penyelewengan oleh Pemerintah Desa.
Dalam orasinya masa aksi meminta pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo turunkan Inspektorat lakukan audit.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan audit Di Desa Upomela.” tegas Adam Yusuf dalam orasinya.
Selanjutnya pihaknya menegaskan, copot Kepala Desa Upomela jika terbukti lakukan penyelewengan Dana Desa.
“Kepala Desa Upomela harus diberhentikan dan diproses hukum jika terbukti melakukan penyelewengan Keuangan Desa, karena saat ini sudah banyak program yang tidak sesuai”,Tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Kabupaten Gorontalo, Rahmat Doni Lahatie menjelaskan, akan segera melakukan investigasi terkait tuntutan masyarakat.
“Kami akan menginvestigasi atas apa yang menjadi tuntutan masyarakat, juga menunggu apa yang menjadi hasil audit oleh Inspektorat.” Jelas Doni saat menerima masa aksi.
Mantan Kadis PU-PR Kabupaten Gorontalo ini memaparkan, akan menyampaikan pada masyarakat apa yang menjadi hasil kerja Pemerintah Daerah terkait Desa Upomela.
“Dan hasilnya akan kami segera umumkan pada masyarakat apa yang menjadi hasil temuan yang ada di Desa Upomela, jika ada yang menjadi temuan dari Inspektorat terkait tuntutan masyarakat.”papar Doni.(Win/Relatif.id).