RELATIF.ID, GORONTALO___Setelah datangi Polres Gorontalo, Kantor Bupati Gorontalo Aliansi Masyarakat Desa Upomela Menggugat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo lakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo.

Adapun yang menjadi laporan dan tuntutan masa aksi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo adalah terdapat dugaan pekerjaan selokan dengan Total Anggaran sebesar Rp. 178.042.000,- tahun Anggaran 2021 yang seyogyanya memiliki panjang 300 meter, yang terealisasi hanyak 287 meter, namun anggaran sudah di serap untuk 300 meter pekerjaan.
Berikutnya, Bahwa dari total anggaran terdapat 50% untuk upah HOK (Harian Orang Kerja) kurang lebih 79.000.000 yang diserap tidak sesuai peruntukannya di lapangan.

Dan terdapat Alokasi Anggaran penanganan COVID 19 yang diduga tidak dipergunakan seluruhnya sesuai peruntukannya. Begitu juga dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang diduga tidak di terimakan kepada KPM yang bersangkutan.
Dan pada tahun Anggaran 2020 terdapat Alokasi Anggaran rehab pasar desa sebesar Rp. 224.793.450 yang dinilai realisasi pekerjaan tidak sesuai kontruksi fisik yang terjadi di lapangan.

Kegiatan Bantuan UMKM tahun anggaran 2021 belum terealisasi 100%. Begitu juga kegiatan pembuatan pagar tahun anggaran 2022 dangan total anggaran kurang lebih Rp 41.000.000.-, yang diduga tidak sesuai juknis dan dinilai tidak sesuai realisasi di lapangan.
Olehnya, Adam Yusuf menegaskan, apa yang menjadi tuntutan mereka ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
“Di Desa Upomela diduga telah terjadi korupsi dana desa dengan jumlah yang besar dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.” Tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Samba Sadikin,SH mengatakan, apa yang menjadi tuntutan dan laporan masa aksi akan segera ditindaklanjuti.
“Kami telah menerima laporan atas dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa Upomela, semua sudah disampaikan perwakilan masyarakat pada kami”,kata Samba.
“Kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terkait kebenaran laporan yang sudah disampaikan pada kami,”tutur Kasi Intel.(Ay/Relatif.id).



