RELATIF.ID, BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memperpanjang kerja sama dengan Taspen Group untuk memastikan keberlanjutan layanan jaminan kepegawaian bagi aparatur sipil negara (ASN).
Keberlanjutan layanan kepegawaian itu, diproyeksikan mulai dari masa aktif bekerja hingga memasuki masa pensiun.
Perpanjangan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Bone Bolango dan Taspen Group di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bone Bolango, Jumat (11/9/2026).
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa mengatakan, kerja sama tersebut memastikan berbagai layanan jaminan kepegawaian bagi ASN tetap berjalan.
Selain itu, kerja sama ini juga memberikan tambahan bagi ASN untuk memperkuat persiapan menghadapi masa pensiun.
“Ini memang kegiatan rutin setiap tahun kita lakukan. Ini perpanjangan untuk tahun ini terkait dengan program-program layanan kepegawaian,” kata Iwan.
Ia menjelaskan, layanan yang dikelola melalui kerja sama ini mencakup jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian.
Keberlanjutan layanan tersebut, kata Iwan, penting karena ASN secara rutin memenuhi kewajibannya setiap bulan untuk memperoleh perlindungan melalui program yang tersedia.
Untuk memastikan kewajiban maupun layanan berjalan sesuai ketentuan, Pemkab Bone Bolango bersama Taspen juga melakukan rekonsiliasi secara berkala.
Selain memastikan keberlanjutan program jaminan, kerja sama kali ini juga memberikan ruang bagi ASN yang ingin menambah persiapan finansial menjelang masa pensiun.
Iwan mengatakan ASN dapat memilih program tambahan jaminan hari tua melalui skema top up sesuai kemampuan dan premi yang diinginkan.
Namun, program tambahan tersebut bersifat sukarela dan tidak menjadi kewajiban bagi seluruh ASN.
“Jadi itu tidak wajib. Itu pilihan sebagai tambahan jaminan hari tua,” tegasnya.
Iwan menilai, pilihan tersebut dapat menjadi salah satu upaya ASN mempersiapkan kehidupan setelah tidak lagi aktif sebagai pegawai.
Sebab, persiapan masa pensiun, perlu dilakukan sejak masih dalam masa kerja. Sehingga, ASN tidak hanya berfokus pada masa pengabdian, tetapi juga memiliki perencanaan untuk kehidupan setelah pensiun.
“Dengan keberlanjutan kerja sama ini, perlindungan ASN diharapkan semakin lengkap, mulai dari saat aktif bekerja, menghadapi risiko pekerjaan, hingga memasuki masa pensiun,” tandasnya. (Beju)



