RELATIF.ID, GORONTALO – Proses penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Kabupaten Gorontalo telah selesai dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 205 desa dan kelurahan.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 1 hingga 3 Agustus 2024.
“Pleno penetapan DPHP di 205 desa dan kelurahan oleh teman-teman PPS yang berlangsung selama tiga hari telah selesai di tanggal 3 Agustus kemarin,” ungkap Windarto, Minggu (04/08/2024).
Selanjutnya, kata Windarto, pihaknya akan membahas dan menetapkan data yang telah disepakati di tingkat desa ini di tingkat kecamatan se-Kabupaten Gorontalo sebelum diteruskan ke KPU tingkat kabupaten.
“Selanjutnya, data yang telah ditetapkan di tingkat desa ini akan kembali dibahas dan ditetapkan di tingkat Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo, sebelum diteruskan ke kami di tingkat Kabupaten atau KPU,” pungkas Windarto.
(Beju)