Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Berita

Pengaspalan di Lahan Becek, LSM KIBAR Bakal Laporkan Proyek Ruas Jalan Puncak Santigi

×

Pengaspalan di Lahan Becek, LSM KIBAR Bakal Laporkan Proyek Ruas Jalan Puncak Santigi

Sebarkan artikel ini
Proyek jalan puncak Puncak Santigi, Kabupaten Parigi, Moutong.

RELATIF.ID, SULTENG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Independen Bersama Azas Rakyat (KIBAR) menyoroti pelaksanaan proyek pengaspalan di ruas Jalan Puncak Santigi, Kabupaten Parigi, Moutong.

Proyek yang dinilai tidak maksimal ini dianggap menimbulkan kerugian negara, meski ruas jalan tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi akibat medan yang menanjak dan tikungan tajam.

Ketua LSM KIBAR, Hengki Maliki, menyatakan bahwa pengaspalan pada pertengahan 2023 yang dilanjutkan dengan anggaran ulang pada 2024 menunjukkan lemahnya pengawasan proyek.

“Pengaspalan yang dilakukan di lahan becek tanpa proses pemadatan yang baik sangat disayangkan. Padahal, ruas jalan ini berisiko tinggi. Seharusnya pengerjaan dilakukan dengan maksimal sesuai standar teknis,” ujar Hengki, Jum’at (13/12/2024).

Menurut Hengki, pengulangan proyek pengaspalan dan perbaikan bahu jalan ini mencerminkan buruknya pengawasan dari kontraktor, pengawas lapangan, hingga instansi pemerintah terkait. Ia menduga praktik ini menyebabkan pemborosan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

“Kalau kualitas pekerjaan 2023 baik, tidak perlu ada pengaspalan ulang di 2024. Ini jelas indikasi penyalahgunaan anggaran,” tegas Hengki.

Hengki menambahkan bahwa pengerjaan asal-asalan membuat jalan cepat rusak, tidak memenuhi umur teknis, dan tidak mematuhi standar keselamatan kerja (K3). LSM KIBAR berencana melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum (APH), kementerian terkait, dan lembaga pengawas.

Selain melapor, LSM KIBAR mendesak dilakukannya audit independen untuk memastikan penggunaan anggaran dan kualitas pengerjaan. Hengki menilai, pengelolaan keuangan negara dalam proyek infrastruktur harus diawasi lebih ketat.

“Kami mendesak audit mendalam terhadap proyek ini. Jika terbukti ada kerugian negara, pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum,” katanya.

Menurut Hengki, keterlibatan APH diperlukan untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk kontraktor dan pengawas lapangan. Jika ditemukan unsur kesengajaan, LSM KIBAR meminta agar para pelaku diproses hukum untuk mencegah kasus serupa terulang.

Menarik Untuk Anda :  Memastikan Keamanan dan Kelancaran Perayaan Natal, Polsek Limboto Bersama Brimob Polda Gorontalo Cek Tempat Ibadah

LSM KIBAR berharap proyek pembangunan Jalan Puncak Santigi dilakukan lebih baik agar dapat mendukung mobilitas warga dan distribusi logistik antarprovinsi. Hengki menekankan pentingnya perencanaan dan pengawasan yang matang untuk memastikan proyek infrastruktur memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

“Kalau dikerjakan dengan benar sejak awal, jalan ini tidak perlu diperbaiki setiap tahun. Pemerintah pusat dan daerah harus lebih tegas mengawasi proyek seperti ini,” tutup Hengki.

Dengan langkah hukum ini, LSM KIBAR menegaskan melindungi kepentingan publik agar proyek infrastruktur benar-benar bermanfaat dalam jangka panjang.

Penulis: Beju

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok