kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Sosial

Polemik Parkiran, Irvan Ak. Angge Nilai Direktur RSUD MM Dunda Limboto Lengserkan Dirinya

304
×

Polemik Parkiran, Irvan Ak. Angge Nilai Direktur RSUD MM Dunda Limboto Lengserkan Dirinya

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO – Penanggung  jawab pengelola parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto, Irvan Ak Angge atau yang akrab di sapa (Ayah Katu) melapor ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.

Dalam laporannya ke DPRD Kabupaten Gorontalo bukan tampa alasan melainkan mengadukan terkait pemberitahuan dengan nomor surat:445/505/RSUD-Dunda.

Dinosaur

Kedatangan dan aduan Irvan Angge di terima oleh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa. Dan memperlihatkan isi surat dari RSUD MM. Dunda Limboto. Senin (20/02/2023).

Adapun isi surat dari pihak RSUD MM. Dunda Limboto yang beredar luas di grup whatsapp memuat beberapa poin di antaranya:

1. Bahwa perjanjian sewa nomor:445/385/RSUD-Dunda antara Plt. Direktur RSUD dr. MM. Dunda Limboto dengan Irvan AK. Angge dinyatakan berakhir terhitung pada tanggal 6 maret 2023.

2. Bahwa untuk perjanjian sewa pengelolaan sebahagian tanah untuk parkir di RSUD dr. MM. Dunda Limboto akan dilaksanakan melalui elektronik katalog lokal.

3. Kepada saudara dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa melalui elektronik katalog lokal sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Irvan Ak. Angge saat menunjukkan surat dari pihak RSUD MM. Dunda Limboto ke anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa.

Berkaitan dengan hal ini, Irvan  mengaku, bahwa surat yang dibawanya ke DPRD merupakan upaya untuk melengserkan dirinya dari jabatan koordinator parkir RSUD MM Dunda Lomboto.

” Sebulan lalu saya pernah diundang oleh pak Direktur (Alaludin Lapananda_red). Di situ ada pak Anto Banteng, saya disuruh untuk membuat portal otomatis seperti di mall dan bandara. Emang urgennya apa.? Saya melihat bahwa ini hanya mendatangkan kemacetan, itu jawaban saya ke Direktur.” Katanya.

“Saya diberi jangka waktu 2 minggu untuk membuat portal itu, ini sungguh tidak masuk akal. Sedangkan untuk mendatangkan itu barang paling cepat satu minggu.” Sambungnya.

Menarik Untuk Anda :  BEM Universitas Gorontalo Datangi RSUD MM. Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda : Terimakasih Mahasiswa

Lebih lanjut, Ayah Katu mengungkapkan harga portal yang dimaksudkan Direktur Rumah Sakit mencapai puluhan juta rupiah. Sedangkan untuk mengumpulkan uang sebanyak itu, Ayah Katu mengaku tidak bisa mengumpulkan 1 atau 2 bulan.

” Saya sudah tanya-tanya harga portal puluhan juta, dan untuk mengumpulkan uang puluhan juta saya tidak hanya 1 atau 2 bulan, sehingganya saya tidak bisa buat ini. Nah ketika 2 minggu saya tidak bisa buat, maka saya ditegur diberikan surat peringatan, tapi saya melihat surat peringatan tidak legal, tidak dibubuhi cap rumah sakit.” Jelesnya.

Dirinya mengaku bingung di kala masa kontraknya masih berjalan, Direktur RSUD MM Dunda malah memerintahkannya untuk ikut lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

” Bayangkan kontrak saya sampai April tahun 2024, ini lagi saya disuruh ikut lelang di ULP oleh Direktur ini apa.? Ini secara sepihak kontrak diputuskan.” Ungkapnya.

Menurutnya, jika selama ini merasa tidak nyaman lagi, karena sering diteror terus oleh Direktur RSUD MM Dunda Limboto.

” Masih banyak persoalan-persoalan rumah sakit yang harus diselesaikan oleh direktur. Kemarin beliau sudah 2 kali dilaporkan soal limbah medis, itu diurus. Jangan urus kecil-kecil yang jelas-jelas tidak ada masalah.” Jelasnya.

Irvan Angge menilai jika ada upaya melengserkan dirinya, Direksi RSUD MM Dunda Limboto telah menyiapkan orang lain untuk menggantikan posisinya.

” Dan sudah jelas punya tendensi kuat untuk menggeser saya, karena apa? orang yang diiming-imingi mengganti saya sudah mengukur parkir.” Tandasnya.

Hingga berita ini terbit belum ada tanggapan dari pihak RSUD MM. Dunda Limboto.(Win/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312