Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Kabupaten Gorontalo

Rasa Haru Di Semarak Pilkada 2024, Roy Hamrain: Semua Demi Kelancaran Dan Kesuksesan Bersama

×

Rasa Haru Di Semarak Pilkada 2024, Roy Hamrain: Semua Demi Kelancaran Dan Kesuksesan Bersama

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, tutup rangkaian Semarak Pilkada 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo.

RELATIF.ID, GORONTALO – Dalam sebuah momen penuh haru di tengah rangkaian Semarak Pilkada Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh masyarakat dan penyelenggara pemilu.

Walau kini ia tengah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain lebih memilih untuk dikenang sebagai mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo.

“Sebenernya saya tidak ingin disapa sebagai anggota KPU Provinsi Gorontalo, saya ingin disapa menjadi mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo,” ungkap Roy Hamrain dalam penutupan malam puncak Semarak Pilkada 2024, bertempat di lapangan Karya Isimu, Kecamatan Tibawa, Selasa (17/09/2024).

Ia mengenang momen saat pelantikan dirinya sebagai anggota KPU Provinsi Gorontalo yang disertai dengan rasa haru. Menurutnya, ada kenangan yang tak terlupakan, terutama saat ia masih menjabat, tanda tangannya tertera pada SK PPK dan PPS sebagai Ketua KPU Kabupaten Gorontalo.

“Pada saat pelantikan di KPU Provinsi Gorontalo kemarin, saya menangis, karena SK PPK dan PPS ada tanda tangan saya sebagai Ketua KPU Kabupaten Gorontalo. Hal ini yang tidak bisa saya lupakan,” lanjutnya.

Dalam sambutannya, Roy juga mengungkapkan, bahwa meski sekarang ia bertugas di tingkat provinsi yang mencakup enam kabupaten/kota. Namun, ikatan emosional bersama jajaran KPU Kabupaten Gorontalo akan selalu terjalin.

“Saya memang pindah tugas ke KPU Provinsi Gorontalo, wilayah tugas di enam kabupaten/kota. Akan tetapi, kita akan tetap saling merindukan, dan saling mendoakan satu sama lain,” ujarnya penuh emosional.

Selanjutnya, Roy mengucapkan permohonan maafnya kepada para penyelenggara Pilkada serta jajaran KPU Kabupaten Gorontalo, jika selama masa kepemimpinannya ada kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

Menarik Untuk Anda :  Sah dan Meyakinkan, KPU Kabupaten Gorontalo Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu

“Saya atas nama pribadi dan juga sebagai mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo periode 2023 dan 2024, memohonkan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh penyelenggara Pilkada, baik PPK maupun PPS, lebih khusus kepada teman-teman KPU, apabila ada yang salah baik itu dalam hal perintah dalam keadaan marah-marah,” ungkapnya.

Ia menuturkan, bahwa semua yang dilakukannya itu hanya semata-mata demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada 2024.

“Bagaimanapun juga, ini semua demi kebaikan kita, untuk bagaimana melaksanakan Pilkada ini dengan aman dan lancar,” tutur Roy Hamrain.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, bersama para pemenang lomba semarak pilkada 2024.

Tidak lupa, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang turut berperan dalam menyukseskan Semarak Pilkada di Kabupaten Gorontalo.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat kecamatan di bawah khususnya, dan Kabupaten Gorontalo pada umumnya, yang telah ikut mensukseskan Semarak Pilkada Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.

Sementara itu, Roy Hamrain juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kehadiran mereka di TPS pada tanggal 27 November 2024 mendatang, untuk bersama-sama menentukan pemimpin daerah lima tahun kedepan.

“Sesungguhnya, pelaksanaan Semarak Pilkada ataupun momentum ini, semata-mata dalam rangka mendatangi langsung Bapak/ibu sekalian untuk menyampaikan informasi bahwa pada tanggal 27 November 2024, tepat hari Rabu, kita bersama-sama datang ke TPS untuk menentukan siapa pemimpin di daerah yang kita cintai bersama ini,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo itu memberikan informasi terkait tahapan perekrutan KPPS yang tengah berlangsung. Masyarakat yang sudah berusia 17 tahun dipersilakan mendaftar untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Tak lupa pula saya menyampaikan bahwa pada bulan ini adalah tahapan perekrutan KPPS. Oleh karena itu, kepada masyarakat yang sudah 17 tahun, silakan mendaftar untuk menjadi penyelenggara Pilkada,” tutup Roy Hamrain.

Menarik Untuk Anda :  Akibat Penambangan Pasir Di Kecamatan Pulubala, Sejumlah Rumah Warga Nyaris Roboh

Pewarta: Beju

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok