RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO – Sebanyak 220 kendaraan dinas dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, mengikuti pengujian emisi.
Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan pencemaran udara sekaligus memastikan kendaraan operasional pemerintah memenuhi standar emisi gas buang.
Pelaksanaan ini difasilitasi Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo, Rabu (4/11/2026).
Bupati Sofyan Puhi yang meninjau langsung pelaksanaan tersebut menyampaikan, pengujian emisi kendaraan dinas ini untuk menjaga kualitas lingkungan yang bersih dan sehat.
“Ini adalah wujud kesadaran kolektif dan langkah paling konkret kita. Jangan biarkan udara bersih menjadi barang langka di masa depan. Kita harus kendalikan polusi langsung dari sumbernya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, gas buang kendaraan bermotor menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan kualitas udara dan dapat mengancam kesehatan masyarakat.
Karena itu, perawatan kendaraan secara rutin perlu menjadi perhatian. Selain menjaga efisiensi bahan bakar, kendaraan yang terawat juga dapat membantu menekan emisi yang dihasilkan.
Terhadap 220 kendaraan yang mengikuti pengujian, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berdasarkan hasil pemeriksaan.
Nantinya, dari hasil evaluasi itu, kendaraan yang memenuhi standar, operasionalnya akan terus dioptimalkan. Sedangkan kendaraan yang belum memenuhi persyaratan, wajib menjalani perawatan.
“Mari kita buktikan bahwa daerah kita sungguh-sungguh peduli. Jadikan perawatan dan uji emisi ini sebagai kebiasaan rutin, bukan semata karena kewajiban, demi mewujudkan lingkungan Gorontalo yang hijau, bersih, dan sehat,” pungkasnya. (Beju)


