Risal Nurul Fitri Resmikan Klinik Pratama Adyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

396

RELATIF.ID, GORONTALO__Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri, SH meresmikan Gedung Klinik Pratama Adyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Selasa (22/02/2022).

Selain pengresmian gedung klinik Pratama Adyaksa dilaksanakan juga Gebyar Vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.

Pengresmian gedung klinik pratama Adyaksa oleh Kejati Gorontalo.

Turut hadir dalam kegiatan ini, para Asisten Kejati Gorontalo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Gorontalo, Sila Pulungan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabgor, dan tamu undangan lainya.

Dalam sambutanya, Kajati Risal Nurul Fitri mengapresiasi langkah, dan terobosan yang dilakukan Kajari Kabupaten Gorontalo.

“Hari ini adalah mungkin hari yang cukup berbahagia bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, seperti tadi apa yang disampaikan oleh pak Kajari (Armen Wijaya_red) Klinik Pratama Adhyaksa ini merupakan peningkatan dari Poli Klinik biasa. Dan menjadi Klinik Pratama Adhyaksa yang sudah berizin.”ucap Risal.

“Alhamdulillah ini yang disebutkan inovasi tiada batas, inovasi yang cepat. Sehingga apa yang diamanatkan oleh pimpinan sebagaimana Undang – Undang Kejaksaan Republik Indonesia nomor 11 tahun 2021, dapat dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo tentang kesehatan yustisial”,Lanjutnya.

Lebih lanjut, Risal menjelaskan, bahwa Klinik Adhyaksa Kabgor tidak semata – mata melayani keluarga besar Adhyaksa. Akan tetapi juga melayani masyarakat luas dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Kemudian Klinik ini bukan melayani keluarga besar Adhyaksa khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, tapi seluruh kalangan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Dapat menggunakan Klinik Adhyaksa Ini”, Jelasnya.

Terakhir, dalam sambutanya Kajati berpangkat dua bintang ini, berharap setelah diresmikan, Klinik Pratama Adhyaksa dapat digunakan dengan sebaik – baiknya.

“Semoga langkah – langkah yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Kabupaten Gorontalo, dan seluruh jajaran dapat dilaksanakan dan difungsikan dengan baik sehingga Klinik Adhyaksa ini dapat digunakan oleh keluarga sendiri dan digunakan oleh masyarakat di Kabupaten Gorontalo.” Harap mantan Wakajati Sulsel itu.

Sementara itu, selaku tuan rumah, Kajari Kabgor, Armen Wijaya mengucapkan terima kasih kepada Kajati Risal Nurul Fitri dan tamu undangan yang sempat hadir.

“Terima kasih kepada bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Risal Nurul Fitri_red) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, karena telah memberikan support dan dukungan sampai Klinik Pratama ini dapat difungsikan.”Ungkapnya.

Armen menuturkan, kedepannya Klinik ini akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Adhyaksa.

“Dan kami berharap Klinik Pratama ini, dapat kami tingkatkan menjadi Rumah Sakit Adhyaksa. Dan tentunya ini kami membutuhkan support dari bapak Kajati dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo”,Tuturnya.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab