Sat Reskrim Polres Gorontalo Seriusi Dugaan Korupsi Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan, LSM : Kami Kawal
RELATIF.ID, GORONTALO__Proses penegakkan hukum atas dugaan korupsi proyek pekerjaan Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Desa Daenaa Kecamatan Limboto Barat terus di seriusi penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Gorontalo.

Hal ditandai dengan adanya pengukuran dan pengecekan langsung oleh Tim Ahli Independen yang turun langsung ke lokasi bersama Sat Reskrim Polres Gorontalo, Selasa (10/01/2023).

Tim ahli dari Fakultas Teknik Universitas Gorontalo yang dihadirkan Polres Gorontalo ini dipimpin langsung oleh, Ir. Alex Olii, SH. MT. MH.

Pengukuran dan pengecekan langsung oleh tim ahli ini disaksikan, Kanit Tipikor Aipda Ismail Boudelo, Kebid Cipta Karya Erwin Sunge, Agus Suprapto, unsur LSM Rahmat Mamonto, Kepala Desa Daenaa, Pelaksana Bahtiar dan lainnya.

Olehnya, dengan adanya proses cepat penanganan dugaan korupsi pada pekerjaan proyek pembangunan spam jaringan perpipaan di Desa Daenaa. Ini di apresiasi, Rahmat Mamonto yang merupakan ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) SPAK Gorontalo.
“Keseriusan Sat Reskrim khususnya Unit Tipikor Polres Gorontalo dalam menangani kasus korupsi perlu di apresiasi, olehnya proses penyelidikan saat ini jika sudah cukup bukti harus segera dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan”, ucap Rahmat.

Dirinya juga menyoroti, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Kabupaten Gorontalo yang tidak mengambil langkah tegas pemutusan kontrak pada saat pelaksana tidak lagi mampu menyelesaikan pekerjaan.
“Ini seharusnya pekerjaan putus kontrak, tapi lucunya ini tidak dilakukan namun dinas melalui bidang cipta karya memilih melanjutkan pekerjaan dengan dana pribadi. Terus juga ada pernyataan dari pelaksana yang kehabisan dana sehingga tidak mampu melanjutkan pekerjaan,” Jelasnya.

Koordinator AMMPD ini menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga ada penetapan tersangka.
“Ini akan menjadi suatu pelajaran bagi semua pengusaha jika mendapatkan pekerjaan harus diselesaikan apapun alasannya, jangan sampai jadi seperti ini. Dan kami akan terus mengawal proses hukum yang dilakukan Polres Gorontalo”,tegas Rahmat.

“Korupsi musuh kita bersama olehnya harus diberantas dari muka bumi ini, harapan rakyat dalam penegakkan hukum ada di tangan kepolisian saat ini mohon jangan dinodai”, Tandasnya.(Win/Relatif.id).