RELATIF.ID, GORONTALO_Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, menerima kunjungan Ketua Ombudsman RI dalam rangka memantau dan mengevaluasi standar pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Roni menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan standar pelayanan publik.
Roni menjelaskan bahwa berkat upaya keras Pemerintah Kabupaten, indikator pelayanan publik yang sebelumnya berada dalam kategori merah kini telah berpindah ke zona hijau.
“Ketua Ombudsman telah menyampaikan bahwa standar pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo telah mengalami peningkatan yang luar biasa. Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini,” kata Sekda Roni ditemui awak gorontalokab.go.id, di ruang kerjanya Rabu (27/03/24).
Selain membahas kemajuan dalam standar pelayanan publik, pertemuan tersebut juga membahas rekomendasi yang diberikan Ombudsman terkait masalah perangkat desa.
Dalam kesempatan itu Roni menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah diberikan.
“Dari rekomendasi tersebut, sebanyak 80 persen sudah ditindaklanjuti. Kami terus berupaya untuk menyelesaikan sisa rekomendasi tersebut secepat mungkin,” tambahnya.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan bahwa kunjungannya kali ini bertujuan untuk memantau perkembangan capaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo.
“Penilaian kami cukup positif karena terjadi pergerakan yang signifikan dalam peningkatan standar pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo. Kami juga sedang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masalah perangkat desa beberapa tahun lalu, dan kami optimis masalah tersebut akan segera terselesaikan,” ungkap Najih.
Pewarta: Beju