GORONTALO,- Sempat Vakum kini wajah baru Pejabat Publik Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo periode 2020-2024 resmi dilantik oleh Wakil Gubernur (Wagub) Google Idris Rahim, di rudis Wagub, Jum’at (09/04/2021).
Anggota KID yang telah dilantik berdasarkan pada Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 335/17/XII/2020 tentang Penetapan Anggota KID Provinsi Gorontalo Periode 2020-2024 tertanggal 30 Desember. Kelima anggota KID Provinsi Gorontalo tersebut yakni Idris Kunte, Iswan Lihawa, Kindom Makkulawuzar, Irwan Karim, dan Dedi Idji.
Wakil Gubernur Idris Rahim menerangkan Penetapan anggota KID Provinsi Gorontalo ini prosesnya cukup panjang karena ada uji kelayakan dan kepatutan di DPRD dan Komisi Informasi Pusat.
Idris menekankan, sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KID harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
” Anggota KID Gorontalo segera lakukan konsolidasi organisasi, buat rencana kerja dan rencana hasil, agar KID dapat berdaya guna dan berhasil guna, serta bermanfaat bagi masyarakat “. ujar Idris
Ditempat yang sama Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo Idris Kunte menuturkan bahwa pelantikan ini adalah bentuk kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Gorontalo,
” Selanjutnya kami komisioner tentunya akan mengemban tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan. Sesuai dengan ketentuan dan wewenang yang telah diatur dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik “. tuturnya
Dirinya menilai eksistensi KID Gorontalo pernah ada beberapa tahun sebelumnya tetapi sempat terjadi kekosongan atau vakum, maka momentum pelantikan wajah baru anggota KID Gorontalo harapannya membawa spirit baru.
Ketua KID Gorontalo ini menekankan, Pentingnya komitmen bersama dalam mengemban amanat dan kepercayaan yang diberikan.
” Sehingganya keberadaan KID Gorontalo dapat mengawal keterbukaan informasi publik sesuai harapan bersama “. harpanya