RELATIF.ID, GORONTALO – Kasus tewasnya Hasan Saputra Marjono (17) Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo hari ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (6/05/2024).
Hasan sendiri diketahui meninggal setelah mendapat tindakan yang tidak pantas dari sejumlah seniornya saat mengikuti pengkaderan jurusan.
Ada pun 5 seniornya adalah AS (20), IL (24), SN (20), AR (20), dan WP (20).
Sidang hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap para tersangka.
Pantauan media ini, 5 tersangka yang mengenakan rompi berwarna orange tiba di Pengadilan pukul 11.20 Wita, dan langsung digiring ke ruang tahanan milik Pengadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, suasana Pengadilan Tipikor Gorontalo ramai pengunjung yang ingin menyaksikan secara langsung jalannya persidangan.
Pewarta : B Ghaffar