RELATIF.ID, GORONTALO – Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan (GMPP) menilai Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo hanya berdiam diri dalam menyikapi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Bulangita, Kabupaten Pohuwato.
Kritik tajam itu muncul di tengah penertiban alat berat oleh Gakkum KLHK, BKSDA, dan Polisi Kehutanan (Polhut), yang dinilai lebih responsif dalam menangani kerusakan lingkungan.
“Alhamdulillah, hari ini kami mendapat informasi bahwa beberapa alat berat di PETI Bulangita telah diamankan. Langkah ini patut diapresiasi. Tapi kami kecewa, karena Polda Gorontalo justru seperti diam saja,” ujar Koordinator GMPP, Andi Taufik, Sabtu (3/5/2025).
Padahal, GMPP sudah dua kali menggelar unjuk rasa di depan Markas Polda Gorontalo untuk mendesak penindakan terhadap PETI, namun hingga kini belum ada langkah konkret yang diambil aparat kepolisian.
“Ini memperkuat dugaan bahwa Polda Gorontalo tidak netral dan terkesan membiarkan aktivitas tambang ilegal di Bulangita,” katanya.
Sebaliknya, Andi memberikan apresiasi kepada Gakkum, BKSDA, dan Polhut yang disebutnya lebih cepat bertindak. Penertiban ekskavator di kawasan PETI, menurutnya, menjadi angin segar bagi masyarakat dan pencinta lingkungan.
“Ini membuktikan bahwa masih ada aparat yang berpihak pada keselamatan lingkungan dan kepentingan publik,” ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa upaya penertiban belum sepenuhnya tuntas. Masih ada alat berat lain yang tetap beroperasi di wilayah tersebut. Karena itu, GMPP mendorong agar penindakan berlanjut dan menyeluruh.
Di akhir pernyataannya, GMPP mendesak Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo untuk mundur dari jabatan jika tak mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal di Bulangita.
“Lebih baik mereka mundur saja. Kepercayaan publik sudah tergerus,” pungkas Andi Taufik yang juga mahasiswa IAIN Gorontalo.
Penulis: Beju



