Tak Ingin Putus Kontrak Lagi, Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Warning Pembangunan Rumah Sakit Boliyohuto

151

RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO__Melalui rapat yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo belum lama ini meminta agar pekerjaan lanjutan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Boliyohuto selesai sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah, Selasa (02/11/2021).

Hal ini di tekankan ketua Komisi III untuk mengantisipasi terjadinya pemutusan kontrak untuk pekerjaan yang di bandrol miliaran rupiah tersebut.

“Sisa waktu pekerjaan tinggal dua bulan. Solusi yang ditawarkan Komisi III ialah jumlah pekerja lanjutan proyek RSUD Boliyohuto capaiannya harus sesuai dengan harapan kita bersama,”tegas Sladauri.

Apa yang dilakukan Komisi III DPRD hari ini kata Sladauri merupakan wujud pertanggungjawaban wakil rakyat terhadap publik terkait pengawasan aspirasi masyarakat.

“Sebelumnya pekerjaan proyek di RSUD Boliyohuto pernah mengalami putus kontrak karena tidak mencapai target dan melawati waktu yang ditetapkan”, Katanya.

ketua Komisi III, Sladauri Dj. Kinga

Meski waktu tinggal sedikit, Sladauri mengingatkan kontraktor agar tidak hanya mengejar target lalu mengesampikan kwalitas pekerjaan.

“Memang harus kita akui cuaca hari ini tidak bersahabat, namun itu bukan menjadi alasan kualitas pekerjaan. Jangan hanya mengejar kuantitas tapi kualitas terabaikan, harus dipastikan bahwa pekerjaan RSUD Boliyohuto aman dan nyaman bagi pelayanan kesehatan nantinya,” ungkap Aleg dapil Boliyohuto Cs ini.

Olehnya, sebagai bentuk pengawasan Komisi III berencana akan turun ke lapangan mengecek langsung sejumlah proyek yang saat ini sementara dikerjakan.

“Kami rencanakan turun lapangan dalam waktu dekat, sudah kami jadwalkan, tinggal menunggu data dari ULP (Unit Layanan Pengadaan),” Tutupnya.(win/Relatif.id)

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab