RELATIF.ID, POHUWATO – AKBP Joko Sulistiono, segera melakukan penindakan sekaligus penertiban terhadap puluhan alat ekskavator yang diduga telah beraktivitas di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat.
Hal ini dikatakan Kapolres Pohuwato, saat dikonfirmasi salah satu awak media pada, Jumat (11/8/2023), terkait langkah yang dilakukannya terhadap aktivitas PETI di Molosipat Utara tersebut.
“Iya benar bang, akan segera kami tertibkan. Tapi sebelumnya kami cek dulu alat berat tersebut di lokasi,” tutup Ajun Komisaris Besar Polisi tersebut.
Seperti dilansir salah satu media online, puluhan alat berat jenis ekskavator diduga telah beraktivitas PETI Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat sehingga kembali meresahkan masyarakat setempat.
Akibat dari aktivitas PETI tersebut, menyebabkan adanya pencemaran sungai yang berada di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat.
“PETI yang menggunakan alat berat jenis ekskavator itu sudah hampir sebulan beraktivitas di Desa Molosipat Utara,” ungkap Mantan Sekdes Molosipat, Mohamad Daeng Malongi Pagotja, dilansir media (abstrak.id).
Daeng Malongi Pagotja mengungkapkan bahwa akibat dari aktivitas PETI tersebut menyebabkan tercemarnya sungai Molosipat yang menjadi satu-satunya sumber pengairan lahan pertanian masyarakat setempat.
“Alat berat ekskavator yang beroperasi ditambang Molosipat Utara itu ada sebanyak 12 alat. Tapi ini informasi terakhir yang kami terima begitu,” katanya.
Disisi lain, ia pun mengaku, sudah melaporkan aktivitas PETI tersebut ke pihak Polda Gorontalo. Namun hingga saat ini, kata Daeng, pihak Polda belum juga menertibkan aktivitas PETI tersebut.
“Laporan saya itu katanya tinggal menunggu disposisi dari bapak Kapolda Gorontalo untuk perkembangan lebih lanjut, soalnya bapak Kapolda masih mengikuti kegiatan di Manado,” pungkasnya.
Pewarta : Guslan Kaco



