RELATIF.ID, GORONTALO__Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, kembali beraktifitas. Padahal, sudah beberapa kali Kepolisian melakukan penertiban di lokasi pertambangan ilegal tersebut.
Meskipun sudah ada penetapan tersangka terhadap, oknum pelaku penambang ilegal dengan menggunakan alat berat. Namun tidak membuat pelaku penambang dengan alat berat jerah.
Melihat penggunaan alat berat semakin marak di areal tambang ilegal Pohuwato, Mahasiswa dengan mengatasnamakan Aliansi Forum Kaum Pembela Rakyat melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo, yang meminta Polda Gorontalo untuk menangkap pelaku pengrusakan lingkungan di tambang ilegal Pohuwato. Rabu (21/09/2022).
Sekretaris Jendral (Sekjen) Bem Universitas Negeri Gorontalo Rahman Patingki menjelaskan, penggunaan alat berat di tambang Dengilo, Kabupaten Pohuwato bakal mempercepat kerusakan lingkungan.
“Ironisnya, sudah ada beberapa orang ditangkap karena menggunakan alat berat. Tapi, sampai dengan saat ini masih ada yang menggunakan alat berat. Artinya, ada dugaan back up oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di tambang tersebut,” Jelasnya.
Bahkan kata Rahman, sampai dengan hari ini Kepolisian belum mampu menangkap pengusaha besar tambang ilegal Pohuwato, yang sudah menggunakan alat berat. Padahal, pengusaha pertambangan, sudah membuat surat pernyataan tidak lagi menggunakan alat berat.
Sayangnya, surat pernyataan itu hanya sebatas serimonial saja. Sebab, aktivitas pertambangan dengan menggunakan alat berat masih saja beroprasi. Bahkan, yang telah membuat surat pernyataan masih beroprasi lagi dengan bebasnya berkeliaran di luar.
“Jangan hanya mengorbankan operator alat berat saja, sementara bos besarnya hanya dibiarkan berkeliaran. Dan kerusakan lingkungan terus meluas hingga di kawasan Cagar Alam. Jadi pertanyaan kami, Polisi Kemana?” ujarnya lagi.
Dijelaskan Rahman, dengan adanya alat berat masuk areal pertambangan, penambang tradisional tidak lagi bisa berbuat banyak. Kalaupun, penambang tradisional memaksanakan diri untuk ikut mencari nafkah di kawasan tambang yang menggunakan alat berat, sudah pasti sangat beresiko tinggi.
Sementara itu, orator Wahyu Pilobu yang juga warga Pohuwato menghawatirkan, jangan sampai ada oknum pejabat atau oknum apat yang terlibat bekerja sama dalam pelaksanaan pengendalian tambang ilegal Pohuwato.
“Karena tidak mungkin pengusaha berani menggunakan alat berat, tanpa ada yang membantu membeck up. Apalagi para pengusaha ini sudah membuat surat pernyataan tidak lagi menggunakan alat berat,” tegas Wahyu.
Bahkan terinformasi kata Wahyu, ada juga beberapa oknum Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, juga pelaku pertambangan ilegal dengan menggunakan alat berat. Dan Polda Gorontalo jangan berpihak kepada pengusaha, dan mengorbankan pekerja yang hanya mencari nafkah keluarga.
“Kepolisian Polda Gorontalo dan jajaran, harus bersikap adil dan transparan terhadap pelaku kerusakan lingkungan akibat alat berat yang beroprasi di tambang Pohuwato,” Tuturnya.(Win/Relatif.id).