RELATIF.ID, GORONTALO___Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Tahun 2021, Selasa (31/05/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase bersama Wakil Ketua II Roman Nasaru yang diikuti Anggota DPRD dan para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dalam kesempatan ini rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Gorontalo dibacakan Syarifuddin Bano dan langsung diserahkan pada Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
Saat diwawancarai, Nelson Pomalingo menyampaikan, terimakasih pada seluruh anggota DPRD dan tenaga ahli yang telah membedah LKPJ yang melahirkan rekomendasi.
“Rekomendasi ini menjadi masukan bagi kami dan oleh karena itu saya sudah meminta pada asisten I untuk membagi ini pada semua OPD dan ini akan mereka pertanggung jawabkan pada saat rapat pimpinan”,ujar Nelson.
Bupati dua periode ini mengharapkan, konsistensi DPRD Kabupaten Gorontalo dalam hal rekomendasi karena apa yang direkomendasikan jadi acuan pada APBD tahun 2023.
” Ini juga akan menjadi masukan bagi kita dalam APBD tahun 2023 dan saya juga meminta konsistensi DPRD terhadap rekomendasi itu termasuk saya meminta pokir yang dimasukkan dalam rekomendasi”,harap Nelson.(Ay/Relatif.id).