UKL II Operasi Pekat Polres Gorontalo Gagalkan Penyelundupan Miras Jenis Cap Tikus

378

RELATIF.ID, GORONTALO___Jajaran Polres Gorontalo berhasil gagalkan penyelundupan kurang lebih 275 liter Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.

Rencananya, barang haram tersebut akan dikirimkan ke Sulawesi Tengah melalui jalur darat pada, Jumat (25/03/2022). Penangkapan itu dilakukan pada saat operasi Pekat I Otanaha 2022.

Adapun asal minum keras jenis cap tikus itu berasal dari Sulawesi Utara. Masing-masing sudah dikemas dalam kantong plastik berukuran 25 liter sebanyak 11 kantong. Kemudian diangkut menggunakan mobil bus penumpang dari arah Manado, menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berkaitan dengan penangkapan Miras ini, Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan melalui Kasat Samapta yang juga KA UKL II Operasi Pekat, AKP Sutrisno menjelaskan, bahwa bus yang mengangkut miras tersebut berhasil dihentikan di Kecamatan Tibawa, kemudian langsung dilakukan pemeriksaan.

“Di dalam bus itu terdapat minuman cap tikus yang akan disalurkan ke Sulawesi Tengah,”jelas AKP Sutrisno.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sopir bus yang diduga pengangkut miras tersebut, disampaikannya barang itu hanya dititipkan dalam kendaraannya.

“Keterangan WK alias Wawan (36), barang tersebut hanya dititipkan dan mengantarkannya dengan alamat yang berada di Palu,”papar AKP Sutrisno.

Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gorontalo. Hal itu juga menjadi dasar pihak kepolisian untuk melanjutkan proses pengembangan kasus penangkapan tersebut.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab