RELATIF.ID, POHUWATO – Polemik proposal alih profesi milik penambang lokal di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat. Hal ini ditandai dengan unjukrasa yang digelar masyarakat penambang yang tergabung dalam Majelis Permusyarawatan Rakyat Pohuwato (MPRP). Senin, (11/9/2023).
Saat audiensi berlangsung di gedung DPRD Pohuwato, salah satu orator menyampaikan, bahwa permasalahan eksekusi proposal oleh perusahaan sampai hari ini tidak mempunyai solusi. “Ini sudah 9 (Sembilan) bulan pak, kami menunggu, kami diberikan harapan-harapan palsu. Kemudian, yang kami soalkan adalah, anggota DPRD sudah tahu persoalan ini tapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya,” ungkap Rein salah satu Koordinator masa aksi.
Kemudian Rein menyayangkan atas pertemuan yang digelar oleh Forkompinda bersama perusahaan, tidak di umumkan ke halayak umum. “Bahkan pertemuan dilakukan oleh Forkompinda Pohuwato, tidak di publish di media, ini sebenarnya ada apa?,” tegas Rein.
Lalu Rein bilang, pada gelaran aksi yang dilakukan oleh para penambang tersebut, tidak lain menuntut perusahaan untuk membayarkan ribuan proposal alih profesi penambang itu sendiri.
“Pertama, tuntaskan janji-janji yang sudah disampaikan kepada penambang lokal, kedua, 9 bulan kami menyampaikan aspirasi ini tetapi tidak ada tindak lanjutnya, Ketiga kami menyampaikan terkait pembentukan satgas, terkait pertemuan Forkompinda di Jakarta sampai hari ini tidak di informasikan, yang ke-Empat, ada tendensi penutupan tokoh jual beli emas sampai hari ini,” beber Rein seraya menjelaskan beberapa tuntutan dihadapan anggota DPRD Pohuwato.
“Kami khawatir, jika dalam kurun waktu Seminggu tidak diselesaikan, maka kami tidak menjamin bahwa diatas sana (Perusahaan) akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. // Guslan Kaco (Relatif.id)



