RELATIF.ID, GORONTALO__Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Gorontalo terus lakukan proses hukum atas dugaan korupsi proyek pekerjaan Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Desa Daenaa Kecamatan Limboto Barat Tahun anggaran 2021. Jum’at (03/03/2023).
Hal ini terbukti setelah Eks Kepala Bagian (Kabag) Teknik PDAM Kabupaten Gorontalo, Ahmad Bahri penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan atas dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan spam jaringan perpipaan tersebut.
“Saya dimintai keterangan karena saya sebagai kepala bagian teknik dan untuk persoalan lain-lain saya tidak tau,” Jelas Ahmad Bahri saat di wawancarai awak media, Kamis (02/03/2023).

Mengenai pertanyaan dari penyidik kata Ahmad begitu banyak bahkan dirinya tidak bisa menghitung secara detail.
“Saya tidak liat juga berapa pertanyaan disitu, banyak juga. Saya dimintai keterangan sejak jam 10 sampai pukul 13:45 wita. Ini saya panggilan yang kedua”, Katanya.
Dalam program ini Ahmad Bahri menyebut pihaknya hanya mengusulkan ke Dinas PU-PR dan bukan bagian dari perencanaan.
“Kalau merencanakan anggaran, kan ada perencana nya dan kalau terkait usulan pembangunan Spam jadi kita mengusulkan pembangunannya dan mengusulkan itu memang iya. Karena ada sesuatu yang perlu kita tingkatkan”, tutup Ahmad Bahri.(Win/Relatif.id).



