RELATIF.ID, GORONTALO__Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea minta Polda Gorontalo benar-benar serius tangani dugaan kasus Narkoba yang menyeret salah satu tokoh berinisial RT di Kota Gorontalo.
“Seya telepon penyidiknya (Polda), saya bilang, jangan ini perkara kalian akan bikin 86, kalau kalian bikin 86 maka saya termasuk orang yang akan membuat ribut,” tegas Adhan kepada awak media, Senin (22/05/2023).
Hal tersebut disampaikan Adhan bukan tampa alasan, mengingat apa yang terjadi pada RT adalah hal yang sangat memperihatinkan.
“Dengan melihat kondisi ini, saya sebagai anggota DRP Provinsi Gorontalo mewakili dapil kota maka tanggung jawab moral untuk kota, jadi semua pengeluhan masyarakat kota harus di tindak lanjuti,” ujar Adhan.
Mantan Walikota Gorontalo ini mengingatkan, kembali kepada pihak Polda Gorontalo agar transparan dan terbuka dalam melakukan pemeriksaan terhadap RT.
“Lagi saya ingatkan, jangan sampai kasus ini hanya akan menjadi 86.” tutup Adhan.(Win/Relatif.id).



