RELATIF.ID – Sedikitnya kurang lebih 205 Kendaraan Bermotor (Ranmor) baik Roda 2 maupun Roda 3, terjaring dalam operasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo, yang dilaksanakan secara manual selama kurang lebih 3 minggu di beberapa kecamatan terdekat di Kabupaten Gorontalo akibat pelanggaran kasat mata utamanya, penggunaan Helm Standar.
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya SIK., MM melalui Kasat Lantas IPTU Irawan Kusumo kepada awak media mengatakan, saat ini sudah berjalan 3 minggu pelaksanaan tilang manual secara secara hunting sesuai ketetapan yang ada saat ini.
“Ya kita memang telah melaksanakan operasi namun baru sebatas hunting. Dalam pelaksanaannya kita menurunkan ada 3 mobil dan 5 Sepeda Motor yang digunakan petugas. Pelaksanaan operasi ini mulai dilakukan lagi oleh Satlantas mengingat pelaksanaan tilang elektronik yang belum bisa maksimal dalam memberikan efek positif terhadap masyarakat, terbukti dengan dilakukannya tilang manual, ratusan Ranmor banyak yang terjaring dalam Razia tersebut,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Tenaga Biru.
Di tanyakan apakah yang menjadi sasaran dari pelaksanaan operasi manual serta, pelaksanaannya hanya terpusat di Kecamatan Limboto atau seluruh wilayah Kecamatan Limboto, lulusan Akpol 2019 yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Gorut dan Polres Bone Bolang ini mengatakan, saat ini sasarannya adalah pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm standar.
Pasalnya menurut Irawan, sejak dihilangkan operasi manual, menurut Irawan, sudah banyak ditemui pengguna Ranmor yang tidak lagi mau mematuhi aturan dalam berlalu lintas, dan ini terbukti dari semua pelanggan yang terjaring, hampir keseluruhan kedapatan tidak menggunakan helm.
“Ini baru kita laksanakan di Limboto dan kecamatan terdekat seperti Terasa cs, Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa saja. Saat ini kita juga baru bisa melaksanakan hunting dan melakukan penjaringan Kasat Mata sesuai instruksi pimpinan. Intinya ini kami lakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan menciptakan kenyamanan bagi para pengendara di jalanan itu sendiri,” tandas Mantan Kanit Lama Polres Gorontalo.
Pewarta Dhedy Henga



