RELATIF.ID, GORONTALO__ Dugaan kasus perselingkuhan salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tolangohula dilaporkan masyarakat ke DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor), untuk diproses dan ditindak lanjuti dalam hal mengetahui secara pasti dugaan kasus perselingkuhan tersebut dilakukan oleh oknum Kades atau tidak.
Pelaksana tugas BPD Desa Ombulotango, Joko Slamet saat dimintai komentar soal dugaan kasus yang dilaporkan masyarakat ke DPRD melalui Komisi I mengatakan, saat ini pihak BPD sedang mempersiapkan rapat bersama Camat dan para Babin Kamtibmas dan Babinsa serta para tokoh masyarakat untuk mempertanyakan serta mencari tahu kebenaran dari tindakan yang sudah dilaporkan ke Pihak DPRD tersebut.
“Rapatnya akan kita gelar hari ini, meskipun tidak dihadiri oleh Kades tersebut, karena menurut informasi yang ada beliau mendapatkan undangan dari salah satu instansi di Kabgor. Karena kita tidak hanya mau menerima keterangan dari satu pihak untuk mengungkapkan kasus ini. Makanya kalau beliau tidak bisa hadir, maka akan kita adalah rapat susulan,” ucap penjabat sementara BPD seraya menunggu dilantiknya Ketua BPD yang baru.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabgor Sarifudin Bano saat dikonfirmasi soal laporan aduan masyarakat tersebut membenarkan, bahwa laporan dari masyarakat terkait dugaan perselingkuhan tersebut sudah masuk dan ditujukan ke Ketua DPRD Kabgor, hanya saja diberikan melalui Komisi I.
“Sekarang laporannya masih diruang Ketua DPRD. kita masih menunggu disposisi. Setelah itu kita akan memanggil Kades yang untuk kita mintai keterangan terkait dengan kasus yang dilaporkan masyarakat untuk kita usut. Jadi sekali lagi kita kasih menunggu disposisi dari Ketua DPRD,” tandas Sarifudin Bano Aleg Dapil Boliyohuto CS.
Pewarta : Dhedy Henga



