RELATIF.ID, GORONTALO__Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menyalurkan Gaji Ke-13 Tahun 2026 kepada ASN dan anggota DPRD, Selasa (02/06/2026).
Pencairan dilakukan sesuai arahan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus, bersamaan dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) reguler bulan Juni.
Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), total penerima Gaji Ke-13 mencapai 5.260 orang, terdiri dari kepala daerah dan wakil kepala daerah, PNS, PPPK, serta anggota DPRD.
Total anggaran yang disalurkan sebesar Rp25,49 miliar, dengan nilai bersih yang diterima penerima mencapai Rp25,45 miliar setelah pemotongan pajak.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, pencairan Gaji Ke-13 dan TPP diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga sehingga lebih fokus meningkatkan motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, BKAD memastikan seluruh proses pembayaran telah disiapkan sesuai ketentuan sehingga dapat diterima para penerima mulai hari ini.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap pencairan tersebut turut memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi daerah.Rdx.



