kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
KriminalPohuwato

Diduga dari Boalemo Bawa Miras, Seorang Pria Berhasil Diamankan Sat-Narkoba Polres Pohuwato

191
×

Diduga dari Boalemo Bawa Miras, Seorang Pria Berhasil Diamankan Sat-Narkoba Polres Pohuwato

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, POHUWATO – Diduga menyeludupkan miras jenis captikus sebanyak 650 liter, seorang Pria berinisial TEW (35) diamankan Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Penangkapan tersebut, dipimpin langsung Kepala Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, SH., bersama personel pada hari Rabu, (2/8/2023) sekitar pukul 19.00 WITA.

Dinosaur

Renly menjelaskan, tim opsnal Res Narkoba mendapatkan informasi adanya mobil berasal dari Kabupaten Boalemo yang akan masuk wilayah Kabupaten Pohuwato dengan membawa minuman keras (miras).

Adanya informasi tersebut, ungkap Renly, tim opsnal bergerak cepat dan memberhentikan sebuah mobil jenis Pick Up Suzuki New Carry warna putih Nomor Polisi DM 84XX CC yang saat itu tengah melintasi jalan trans Sulawesi tepatnya di Desa Palopo, kecamatan Marisa, kabupaten Pohuwato.

“Dengan identitas pengemudi lelaki berinisial TEW (35), berdomisili di Kabupaten Boalemo, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap muatan mobil tersebut, kami menemukan jerigen sebanyak 25 buah berisikan minuman keras berjenis cap tikus yang masing-masing jerigen berisi 25 liter. Dan 1 sak plastik yang dikemas dalam karung berisikan 25 liter minuman keras berjenis cap tikus,” ungkap Renly.

Kemudian, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pohuwato guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa minuman keras berjenis cap tikus kurang lebih berjumlah 650 liter dan 1 unit mobil Pick Up Suzuki New Carry warna putih, bersama pengemudi lelaki berinisial TEW diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Renly Turangan.

Pewarta : Guslan Kaco

Menarik Untuk Anda :  Selaku Reformer, Rahmat Djakaria Paparkan Uji Coba Asmara
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312