kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
HukumPohuwato

Tambang Emas Tanpa Izin di Taluditi, Hasan Djafar : Hancur Dulu Baru Solusi

420
×

Tambang Emas Tanpa Izin di Taluditi, Hasan Djafar : Hancur Dulu Baru Solusi

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, POHUWATO – Ketidakjelasan sikap pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato maupun DPRD hingga aparat penegak hukum, terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi, membuat salah satu pemuda, Hasan Djafar menyebut bahwa kehancuran lingkungan akan terjadi lebih awal.

Buntut akan hal itu, Sejumlah massa Aksi yang tergabung dalam Aliansi Barisan Rakyat Bergerak (BARAK) menggelar unjuk rasa terkait maraknya aktivitas menggunakan alat berat (Ekskavator) di pertambangan emas tanpa izin (Peti) Desa Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato.

Unjukrasa yang di koordinir langsung Hasan Djafar selaku masyarakat Taluditi itu, menyayangkan sikap pemerintah daerah, DPRD, maupun pihak Polres Pohuwato dalam menangani persoalan PETI yang hingga kini masih melakukan aktifitas penambangan.

“Selaku orang Taluditi juga warga desa Puncak Jaya, sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah dan wakil rakyat bahkan pihak APH dalam hal ini Polres Pohuwato hanya mengambil sikap yang bagi kami itu hanya narasi penolakan pertambangan tanpa ijin (PETI), tetapi realisasi penolakan belum juga ada,” ungkap Hasan kepada media ini, Senin, (21/8/2023).

Sebab kata Hasan, aktivitas pertambangan menggunakan alat berat tersebut, sudah terjadi beberapa bulan dan bahkan sudah dari tahun kemarin. Sehingganya, pemuda Taluditi ini menduga, bahwa Pemda maupun DPRD dan APH terkesan tutup mata dengan adanya polemik pertambangan itu sendiri.

“karena pertambangan tanpa ijin ini, bukan hanya dari kemarin beroperasi tapi sudah dari tahun-tahun kemarin, maka kami pun menduga PEMDA, DPRD, APH seolah menutup mata persoalan tambang taluditi tanpa ijin,” tegasnya.

“Lambatnya pengambilan sikap mereka (Pemda, DPRD, APH) persoalan tambang tanpa ijin menguatkan dugaan kami bahwa kehancuran dulu terjadi baru solusi” tandas Hasan.//TimRelatif

Menarik Untuk Anda :  Jumat Curhat Batudaa Pantai, Persoalan KDRT Jadi Titik Permasalahan
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312