kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
PohuwatoPolitik

Gegara Calegnya TMS, PAN Pohuwato Bakal Layangkan Sengketa ke Bawaslu

337
×

Gegara Calegnya TMS, PAN Pohuwato Bakal Layangkan Sengketa ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, POHUWATO – Bakal Calon Legislatifnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato dalam Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) beberapa waktu lalu. DPD Partai Amanat Nasional (PAN) pun berniat melayangkan sengketa ke Bawaslu Pohuwato.

Ini diketahui setelah Ketua DPD PAN Pohuwato Muhammad Afif mendatangi Bawaslu Pohuwato, Selasa, (22/8/2023). Terlihat, Ketua DPD PAN Pohuwato Muhammad Afif bersama Ketua Harian PAN Sonnie Samoe mendatangi Bawaslu Pohuwato pada pukul 13.30 WITA.

Kepada awak media, Muhammad Afif mengatakan, bahwa pihaknya mendatangi Bawaslu untuk mengajukan permohonan sengketa, setelah salah satu bacalegnya di Dapil 5 (Lima), Patilanggio – Duhiadaa, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Harusnya dia (bacaleg) Memenuhi Syarat. Cuman karena ada sistem yang eror, mengatur jalannya tahapan ini sehingga membuat kita (PAN) dirugikan,” ungkap Muhammad Afif.

Dirinya menceritakan, pada hari terakhir penginputan dokumen perbaikan bakal calon, pihaknya diperhadapkan dengan sejumlah kendala, diantaranya pemadaman listrik, hingga sistem KPU yang eror. Alhasil, sampai batas akhir perbaikan, dokumen salah satu bacaleg PAN di dapil lima tidak lagi terinput. Akibatnya, bacaleg PAN itu dianggap TMS.

“Kita melayangkan permohonan ke Bawaslu, agar bacaleg PAN yang TMS bisa di MS-kan,”beber Muhammad Afif.

Ditegaskan Afif, PAN Pohuwato merasa sangat dirugikan, terlebih lagi, bacaleg yang dinyatakan TMS itu merupakan perwakilan perempuan. Sehingganya Hal itu membuat PAN harus memutar otak, sebab di dapil lima hanya memiliki kuota empat kursi. Karena itu, berdasarkan regulasi maka dua bacaleg lainnya pun ikut gugur. Sehingga PAN hanya mengandalkan satu bacalegnya untuk mendulang suara di dapil lima, Duhiadaa – Patilanggio.

Menarik Untuk Anda :  Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024, Kapolres Gorontalo Terima Kunjungan KPU Kabupaten Gorontalo

“Kita berharap dengan langkah yang telah diatur ini, lewat Bawaslu, akan ada solusi yang tidak membuat kami dirugikan,” harap Muhamad Afif.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun didampingi anggota, Munawar, menyampaikan bahwa kedatangan PAN ke Bawaslu Pohuwato itu baru melakukan konsultasi. “Mereka baru berkonsultasi. Belum memasukkan permohonan sengketa,” tutup Yolanda Harun.

Pewarta : Guslan Kaco

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312