RELATIF.ID, GORONTALO__Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu Kepada Stakeholder Pemilu, bertempat di salah satu Hotel ternama di Gorontalo. Senin, (09/10/2023).
Peserta dalam Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan insan media/pers se-Kabupaten Gorontalo.

Berkaitan dengan kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani menyampaikan, bahwa sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pemahaman serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu serentak tahun 2024.
“Karena proses pengawasan pemilu pada dasarnya perlu dukungan dari semua elemen masyarakat, sehingga pengawalan proses demokrasi dapat lebih efektif untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.” Ucap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas tersebut.
Dirinya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu serentak tahun 2024.
“Tidak mungkin Bawaslu berdiri sendiri, mengawasi sendiri tanpa bantuan dan juga support dari seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Gorontalo”. Harap Under.

Untuk diketahui, pada kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Gorontalo menghadirkan narasumber dari pegiat pemilu dan akademisi yang akan menyampaikan materi terkait penerapan hukum dalam proses pengawasan dan pencegahan pada penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 serta Best Practice Implementasi Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024.(Win/Relatif.id).



