kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaBone Bolango

Satpol PP Bone Bolango Temukan Bangunan Tanpa Izin

36
×

Satpol PP Bone Bolango Temukan Bangunan Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango turun langsung menyisir sejumlah bangunan yang diduga belum melengkapi dokumen perizinan (foto. Indra/Diskominfo).

RELATIF.ID, BONE BOLANGO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango menemukan sejumlah bangunan yang telah berdiri namun belum dilengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan.

Temuan itu diperoleh saat Satpol PP melakukan penyisiran terhadap sejumlah bangunan yang diduga belum melengkapi dokumen perizinan di wilayah Bone Bolango.

Dinosaur

Pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas pembangunan berjalan sesuai aturan. Petugas dari Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) mendatangi sejumlah lokasi dan memeriksa kelengkapan dokumen perizinan bangunan.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan beberapa bangunan yang telah berdiri tetapi belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun dokumen perizinan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Bone Bolango, Andi Lahay, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam memastikan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan ditegakkan.

“Razia ini merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab Satpol PP dalam melakukan penegakan peraturan perundang-undangan daerah,” kata Andi Lahay.

Pengawasan tidak hanya menyasar kelengkapan administrasi. Bidang Trantib turut memastikan aktivitas pembangunan di lapangan tidak mengabaikan ketertiban serta ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bone Bolango, Rewis Laki, mengatakan temuan dalam razia akan menjadi bahan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Setiap temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Rewis, kepatuhan terhadap administrasi perizinan perlu diperhatikan sejak sebelum pembangunan dimulai. Hal tersebut penting agar bangunan yang didirikan tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun persoalan lainnya di kemudian hari.

Razia tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik bangunan agar tidak menganggap urusan perizinan sebagai tahap yang dapat dikesampingkan setelah bangunan berdiri.

Menarik Untuk Anda :  Mayoritas Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum 50 Tahun Penjara

Kelengkapan dokumen perizinan menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembangunan berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.

Satpol PP Bone Bolango menyatakan akan terus melakukan pengawasan di lapangan. Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan kewenangan, sementara masyarakat diimbau memastikan kelengkapan administrasi serta perizinan sebelum maupun selama melakukan pembangunan. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow