RELATIF.ID, GORONTALO__Baru – baru ini muncul desakan untuk pencopotan Pj. Gubernur Gorontalo dengan Dalih Tidak Mampu Menjaga Stabilitas Daerah. Ditanggapi Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Gorontalo, Moh Sahrul Lakoro Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Gorontalo.
Dirinya menilai pernyataan desakan pencopotan tersebut tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan asas desentralisasi.
“Saya Baca statemen tersebut dan menilai bahwa tidak ada dasar untuk mencopot Pj. Gubernur Gorontalo mungkin yang bersangkutan dehidrasi karena kurang minum air perlu dimaklumi sekarang musim kering”. Ucap Sahrul Lakoro. Selasa (31/10/2023).
“Statemen ini kurang literasi, mungkin belum membaca asas Desentralisasi yang mana asas desentralisasi adalah pelimpahan kekuasaan dan kewenangan dari pusat kepada daerah, di mana kewenangan yang bersifat otonom diberi kewenangan untuk dapat melaksanakan pemerintahannya sendiri tanpa intervensi dari pusat”. Lanjutnya.
Mahasiswa Fakultas Hukum ini menilai, jika track record dari PJ. Gubernur Ir. Ismail Pakaya sangat diapresiasi dan sebelum mengkritik Gubernur seharusnya disampaikan terlebih dahulu pada pimpinan daerah terkait apa yang menjadi aspirasi.
“Kita tidak bisa membebankan dan menyalahkan Pj. Gubernur Gorontalo kan masih ada Bupati yang seharusnya berwenang dalam daerahnya dan tidak dapat intervensi saya lebih menyarankan agar kiranya statemen ini dilayangkan pada bupati atau kepala daerah yang daerahnya kurang kondusif kalau hanya mematokkan pemerintahan ke Gubernur maka lebih baik jangan ada pemilihan Bupati”.Tegasnya.
“Perlu kita ketahui Track Record Pj. Gubernur Gorontalo ketika menjabat mencetak banyak prestasi mulai dari Turunnya Presentase Penduduk Miskin 0.36% Pada Bulan Maret, Peningkatan Nilai Ekspor Provinsi Gorontalo Sebesar 78,59%, Naiknya 1,60% Nilai Tukar Petani Pada Bulan September 2023 dan masih banyak yang menjadi pertanyannya apa dasar untuk mencopot Pj Gubernur gorontalo?. Permasalahan tambang Gubernur sedang membantu menyelesaikannya sesuai permintaan Bupati dan sekarang sedang proses penyelesaian.” Tambahnya lagi.
Terakhir, Sahrul menyarankan pada semua pihak agar memahami terlebih dahulu apa yang menjadi objektif kritikan.
“Dan saya menyarankan kembali agar yang melayangkan statemen bisa belajar dulu apa itu asas desentralisasi baru mengkritik jangan sampai bikin malu Gorontalo untuk desak ke Mendagri”. Tutupnya Sambil Tersenyum.
Pewarta : Fajrin Bilontala



