RELATIF.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, memastikan penyusunan visi misi pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 harus linear dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menyampaikan bahwa pihaknya menggelar sosialisasi terkait tahapan pencalonan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Serentak 2024.
Ia mengatakan, hal ini turut membahas penyusunan visi dan misi pasangan calon yang harus linier dengan RPJPD yang berlaku selama 20 tahun ke depan.
“Kami memastikan bahwa visi dan misi yang disusun oleh pasangan calon harus sejalan dengan RPJPD, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Sofyan Jakfar pada Minggu (04/08/2024).
Untuk mewujudkan hal ini, ungkap Sofyan, KPU menghadirkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) guna memberikan akses seluas-luasnya kepada pasangan calon dalam penyusunan visi dan misi.
Oleh sebab itu, Bapppeda diharapkan dapat memberikan pendampingan dan memfasilitasi akses ke dokumen RPJPD agar pasangan calon dapat menyusun visi dan misi yang sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
“Dengan pendampingan dari Bapppeda, pasangan calon dapat memahami dan mengakses dokumen RPJPD sehingga visi dan misi yang mereka susun bisa selaras dan mendukung pembangunan jangka panjang di daerah ini,” tutupnya
(Beju)



