RELATIF.ID, GORONTALO – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili melontarkan kritik keras terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo atas ketidakhadiran mereka dalam rapat pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.
Hal ini terungkap, saat dirinya menghadiri rapat pleno terbuka penetepan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo, bertempat disalah satu restoran ternama di Kecamatan Limboto, Sabtu (21/09/2024).
“Kami Bawaslu sangat kecewa dan mengkritisi dengan keras atas ketidak hadiran dukcapil pada rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo,” kata Wahyudin.
Menurutnya, kehadiran Dukcapil sangat penting dalam proses sinkronisasi data pemilih pada Pilkada 2024, terutama untuk memastikan kesesuaian antara data pemilih yang digunakan oleh KPU dan data yang tercatat di Dukcapil.
“Padahal, kehadiran Dukcapil ini sangat dibutuhkan untuk menyinkronkan data pemilih dan jumlah wajib pilih yang tercatat untuk Pilkada tahun 2024,” tegasnya.
Wahyudin menambahkan, bahwa data pemilih pada kepemiluan sering dipermasalahkan oleh berbagai pihak, bahkan sampai ketingkat Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, dinas kependudukan dan pencatatan sipil adalah instansi yang berwenang untuk mengkoordinasikan terkait data pemilih, apabila terjadi permasalahan dalam proses penyusunan data pemilih pada Pilkada tersebut.
“Sebagaimana ketentuan undang-undang juga, bahwa prinsip penyusunan data dan daftar pemilih itu adalah salah satunya itu melibatkan pihak-pihak ataupun Stakeholder terkait urusan pemilih, termasuk Dukcapil,” tambahnya.
Terinformasi, ketidakhadiran Dukcapil bukan kali pertama terjadi. Wahyudin mengatakan, Ini sudah kedua kalinya Dukcapil tidak hadir dalam rapat pleno yang diselenggarakan KPU Kabupaten Gorontalo.
“Terinformasi, sudah kedua kalinya Dukcapil tidak hadir dalam Rapat Pleno KPU. Pertama saat penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan sekarang saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya.
Terkait dengan hal tersebut, Wahyudin menyatakan, bahwa Bawaslu akan segera melakukan rapat internal untuk membahas langkah-langkah lebih lanjut.
“Kami akan mengadakan rapat internal bersama pimpinan Bawaslu untuk bagaimana mengkoordinasikan dengan Pemerintah Daerah atas ketidak hadiran Dukcapil,” tuturnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menyatakan, bahwa pihaknya telah mengundang dan juga berupaya menghubungi pihak Dukcapil. Namun, pihak Dukcapil tak juga hadir pada rapat pleno tersebut.
“Kami KPU telah mengundang pihak Dukcapil, dan juga telah berupaya menghubungi. Namun, pada kenyataannya tak ada satupun dari pihak Dukcapil hadir pada rapat pleno ini. Nah, untuk alasan mereka tidak hadir, itu kami tidak tahu. Mungkin karena ada kesibukan lain atau bagaimana,” tukas Windarto,”
Pewarta: Beju



