kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Oknum Anggota Polisi Di Gorontalo Diduga Intimidasi Wartawan Saat Liputan

722
×

Oknum Anggota Polisi Di Gorontalo Diduga Intimidasi Wartawan Saat Liputan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi okmun anggota kepolisian intimidasi wartawan

RELATIF.ID, GORONTALO – Kasus intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat, kali ini diduga melibatkan oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Peristiwa yang menimpa Herman Abdulah alias Popay, seorang wartawan dari media Jasmer7, menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia yang masih menjadi persoalan serius.

Herman mengungkapkan bahwa dirinya mengalami ancaman, intimidasi, hingga perampasan alat kerja berupa handphone oleh oknum polisi Polda Gorontalo. Insiden ini terjadi pada Minggu (8/12/2024), sekitar pukul 14.00 WITA, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Dinosaur

Herman menjelaskan, kejadian bermula ketika ia menerima informasi terkait penangkapan dugaan kasus narkoba di Gorontalo. Sebagai seorang jurnalis, ia segera menuju lokasi untuk meliput peristiwa itu. Namun, setibanya di tempat kejadian, ia mendapati bahwa penangkapan tersebut terkait kasus minuman keras (miras), bukan narkoba.

Ketika sedang mendokumentasikan proses penangkapan sebuah mobil hitam dengan nomor polisi DM 1052 BF, Herman mengaku dihalangi oleh sejumlah anggota polisi, termasuk seorang yang diduga merupakan Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polda Gorontalo.

“Ada tarik-menarik ketika saya mencoba mempertahankan handphone saya. Akhirnya, handphone saya dirampas,” ujar Herman.

Lebih lanjut, Herman mengatakan bahwa Kanit Narkoba Polda Gorontalo juga melontarkan ancaman verbal terhadap dirinya.

“Cari tahu namanya. Kalau ada berita atau foto yang muncul selain dari kita, berarti dari kau. Kau yang saya cari,” tutur Herman, menirukan ancaman tersebut.

Setelah perangkatnya dikembalikan, Herman menyadari bahwa seluruh foto hasil liputannya telah dihapus. Ia menyatakan kecewa dan menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.

“Saya sangat terintimidasi. Ini jelas melanggar hak kebebasan pers,” tegas Herman.

Menarik Untuk Anda :  Tim Gabungan Geledah Hunian WBP Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo

Saat dikonfirmasi terkait insiden ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, mengaku belum menerima laporan terkait insiden tersebut.

“Kita cek dulu, Mas, biar jelas semuanya,” ujar Desmont singkat.

Penulis: Beju 

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312