RELATIF.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menanggapi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan Herman Abdulah saat meliput penggerebekan di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan miskomunikasi di lapangan.
“Kami telah menerima informasi dan sangat menyesalkan kejadian ini. Telah dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, dan setelah ditelusuri, kejadian ini sebenarnya murni sebuah miskomunikasi antara anggota kami dan wartawan yang bersangkutan,” ujar Desmont Harjendro dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

Ia menjelaskan, insiden tersebut terjadi saat petugas kepolisian tengah melakukan operasi penegakan hukum terkait kasus minuman keras (miras). Situasi di lokasi cukup dinamis, sehingga anggota meminta agar tidak ada pengambilan gambar yang dapat mengganggu jalannya operasi atau mempengaruhi proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tidak ada niat dari anggota kami untuk mengintimidasi atau menghalangi kerja wartawan. Namun, kondisi di lapangan yang sibuk membuat komunikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.
Untuk mencegah polemik lebih lanjut, Polda Gorontalo telah melakukan mediasi antara wartawan bersangkutan dan petugas di lapangan. Kabid Humas menegaskan bahwa institusinya menghormati kebebasan pers dan mendukung wartawan dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sudah meminta klarifikasi dari anggota yang bertugas di lapangan. Ke depan, kami akan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang. Kami juga mengimbau semua pihak agar saling memahami peran masing-masing, baik aparat penegak hukum maupun rekan-rekan jurnalis,” tambah Desmont.
Ia menegaskan bahwa Polda Gorontalo tidak mentolerir tindakan intimidasi terhadap wartawan. Pihaknya berkomitmen menjaga sinergi yang baik antara kepolisian dan media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga hubungan harmonis antara kepolisian dan media. Wartawan adalah mitra kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga hubungan yang harmonis harus terus terjaga,” pungkasnya.
Kabid Humas juga mengajak wartawan melaporkan apabila mengalami kendala atau perlakuan yang tidak berkenan saat bertugas, agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan melalui jalur komunikasi yang tersedia.
“Mari bersama-sama kita wujudkan suasana kerja yang kondusif dan saling mendukung demi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.
Penulis: Beju



