RELATIF.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjelaskan, proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo saat ini berjalan sesuai norma, aturan, dan prinsip profesionalitas.
Hal tersebut disampaikan Nelson dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa malam (10/12/2024), bertempat di Rumah Dinas Bupati.
Ia mengungkapkan, bahwa Tim Seleksi (Timsel) telah memberikan keterangan kepada pemerintah daerah terkait penundaan proses seleksi. Penundaan tersebut disebabkan karena Timsel masih menunggu hasil asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang diperkirakan akan selesai dalam waktu 10 hingga 12 hari.
“Tadi ini Timsel datang ke kami di Kantor Bupati untuk menjelaskan terkait penundaan seleksi Sekda. Mereka saat ini sedang menunggu hasil asesmen dari BKN, yang akan selesai dalam waktu 10 hingga 12 hari,” ungkap Nelson Pomalingo.
Nelson Juga mengatakan bahwa setiap tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan Sekda yang tidak hanya kompeten, tetapi juga menjunjung tinggi integritas.
“Seleksi ini tidak hanya menghasilkan Sekda yang kompeten, tetapi juga dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas,” tambahnya.
Terakhir Bupati dua periode berharap agar proses seleksi ini tidak dipolitisasi, mengingat seluruh prosedur dipercayakan sepenuhnya kepada Tim Seleksi.
“Kami berharap seleksi Sekda ini tidak dipolitisasi. Semua prosesnya sedang berjalan sesuai aturan, dan hasilnya bagaimana kita menunggu dari pusat,” tukasnya.
Penulis: Beju



