kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaKota GorontaloKriminal

Korban Pemukulan, Tewas Ditikam Miras

419
×

Korban Pemukulan, Tewas Ditikam Miras

Sebarkan artikel ini
foto. Humas Polresta Gorontalo Kota.

RELATIF.ID, GORONTALO – Korban berinisial YL (29) dinyatakan tewas akibat lima tikaman, 3 dibagian dada, 1 dibagian perut, dan 1 dibagian tangan kiri.

Hal itu diketahui setelah pelaku RM (30) menyerahkan diri ke polisi usai melakukan penikaman.

Dinosaur

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza,S.I.K, mengungkapkan terjadinya peristiwa tersebut.

Kronologi kejadian

AKP Akmal menjelaskan, insiden ini terjadi di salah satu lapak buah di jalan Kalimantan Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Jumat (11/4/2025) pukul 06.30 Wita.

Dimana, YL (Koban) dan RM (Pelaku) bersama beberapa saksi sedang asyik mengonsumsi minuman keras (miras).

Kemudian, mereka bersama saksi menuju lapak buah di Jalan Kalimantan (tempat kejadian), karena buah yang dipesan oleh saksi akan tiba.

Setibanya di lapak, YL yang sudah dipengaruhi oleh minuman keras, langsung memukul RM tanpa alasan yang jelas.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, RM langsung mengambil pisau dan menusuk YL sebanyak lima kali sampai terjatuh.

Korban dinyatakan tewas

Akibat penikaman itu, YL langsung dilarikan ke rumah sakit, dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Sementara RM, sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Polresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut

“Saat ini pelaku RM beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diserahkan ke Polresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Akmal

 

Penulis: Beju

Sumber: polrestagorontalokota.com

Menarik Untuk Anda :  Mitra Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata Tempuh Jalur Hukum, Alami Kerugian Hampir Rp1 Miliar
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312